Minggu, 27 Maret 2011
Semoga shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita, tauladan kita, manusia yang paling mulia, paling taqwa, paling agung sepanjang zaman, baginda Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Semoga kita berada dalam golongan yang mendapatkan syafaatnya di hari akhir kelak.
"Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (QS al Hujurat [49]:13 )
Paling mulia adalah yang paling taqwa.
Siapakah manusia yang paling taqwa selain Baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ?
Barang siapa yang menolak kebenaran ini dan meremehkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maka tempat yang layak bagi orang itu kelak dikemudian hari adalah neraka jahanam
Tiada masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat sebesar biji sawi dari kesombongan. kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia" (HR. Muslim)
Mereka termasuk meremehkan Rasulullah jika tidak meyakini bahwa Rasulullah adalah manusia yang paling mulia , paling agung pada tingkatan manusia.
Firman Allah ta'ala yang maknanya "Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu" (Al Kahfi [18]: 110 ) hanyalah untuk mengingatkan agar kita tidak menjadikan atau meyakini Rasulullah sebagai "bukan manusia" atau sebagai tuhan, bukan untuk menetapkan derajat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Mustahil Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dijadikan tauladan bagi seluruh manusia jika ada manusia lain yang derajatnya lebih mulia dan lebih agung darinya
Begitupula perkataan Rasulullah "Jangan memujiku secara berlebihan seperti kaum Nasrani yang memuji Isa putera Maryam" hanyalah untuk mengingatkan atau membatasi jangan memuji seperti kaum Nasrani yang menjadikan Nabi Isa a.s sebagai putera Tuhan.
Mana lagi batas pujian bagi tingkatan manusia yang dianggap berlebihan untuk manusia yang paling mulia dan paling agung ?
Kalau batas berlebihan dalam bilangan sholawat. Rasulullah pun tidak pernah melarangnya.
Berkata Ubay," Wahai Raulullah, aku memperbanyak bershalawat atasmu, lantas berapa kadar banyaknya shalawat yang sebaiknya aku lakukan?"
Beliau saw menjawab," Berapa banyaknya terserah padamu."
Ubay berkata," Bagaimana kalau seperempat (dari seluruh doa yang aku panjatkan)?"
Beliau menjawab," Terserah padamu. Tetapi jika engkau menambah maka akan lebih baik lagi."
Ubay berkata," Bagaimana jika setengah?"
Beliau saw menjawab," Terserah padamu, tatapi jika engkah menambah maka akan lebih baik lagi."
Ubay berkata," Bagaimana jika duapertiga?"
Beliau saw menjawab,"Terserah padamu, tetapi jika engkau menambah maka akan lebih baik lagi."
Ubay berkata," Kalau demikian maka aku jadikan seluruh doaku adalah shalawat untukmu."
Bersabda Nabi saw," Jika demikian halnya maka akan tercukupi segala keinginanmu dan diampuni segala dosamu."
Hal yang paling utama bagi tholabul ilmi (penuntut ilmu) adalah mengenal Allah (ma'rifatullah) dan mendapatkan Ridha-Nya. Semakin banyak mengenal Allah (ma'rifatullah) melalui ayat-ayat-Nya qauliyah dan kauniyah, maka semakin dekat hubungan dengan-Nya. Ilmu harus dikawal hidayah. Tanpa hidayah, seseorang yang berilmu menjadi sombong dan semakin jauh dari Allah ta'ala. Sebaliknya seorang ilmuwan yang mendapat hidayah maka hubungannya dengan Allah ta'ala semakin dekat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bertambah ilmunya tapi tidak bertambah hidayahnya, maka dia tidak bertambah dekat kepada Allah melainkan bertambah jauh".
Alhamdulillah kita diberi kemudahan dan pengetahuan yaitu dengan membaca Sholawat. Karena Sholawat itu bisa menimbulkan kecintaan terhadap Rasululloh Shallallaahu `alaihi wasallam, dan seseorang yang dekat dan cinta dengan Rasulullah itu sama dengan dekat dan cintanya kepada Allah Subhanahu Wata'ala.
Sabda Rasullullah Shallallaahu `alaihi wasallam.
"Artinya : Seberapa dekatnya (seseorang) terhadap Rasulullah Shallallaahu `alaihi wasallam, maka sebegitulah ukuran dekatnya (seseorang) kepada Allah Subhanahu Wata'ala".
Sholawat adalah bentuk pengakuan dan pujian dengan rasa cinta kita terhadap Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam
Begitupun Syahadat, pada hakikatnya adalah bentuk pengakuan dan pujian dengan rasa cinta kita terhadap Allah Subhanahu wa ta'ala. Seperti kita berkata, ya Allah , Engkaulah segala-galanya bagi kami, Engkaulah satu-satunya tiada yang lain selain Engkau.
Sudahkah kita bersyahadat dengan penuh rasa cinta kepada Allah Subhanahu wa ta'ala ?
Sudahkah kita bersholawat dengan penuh rasa cinta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ?
Lakukanlah dan ulangi dengan penuh rasa cinta sebelum ajal menjemput kita.
Seperti tubuh, arwah mempunyai rupa yang bermacam-macam: buruk atau indah; juga mempunyai bau yang berbeda: busuk atau harum. Rupa roh jauh lebih beragam dari rupa tubuh. Berkenaan dengan wajah lahiriah, kita dapat saja menyebut wajahnya mirip binatang, tapi pasti ia bukan binatang. Roh dapat betul-betul berupa binatang -babi atau kera. Tuhan berkata, ‘Katakanlah: apakah akan Aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk kedudukannya di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka ada yang dijadikan kera dan babi dan penyembah Thagut? Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus. (Al-Maidah 60)
Al-Ghazali menulis: ‘Al-Khuluq dan Al-Khalq kedua-duanya digunakan. Misalnya si Fulan mempunyai khuluq dan khalq yang indah -yakni indah lahir dan batin. Yang dimaksud dengan khalq adalah bentuk lahir, yang dimaksud dengan khuluq adalah bentuk batin. Karena manusia terdiri dari tubuh yang mencerap dengan mata lahir dan roh yang mencerap dengan mata batin.
Keduanya mempunyai rupa dan bentuk baik jelek maupun indah. Roh yang mencerap dengan mata batin memiliki kemampuan yang lebih besar dari tubuh yang mencerap dengan mata lahir. Karena itulah Allah memuliakan roh dengan menisbahkan kepada diri-Nya. Ia bersabda, ‘Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat, Aku menjadikan manusia dan’ tanah. Maka apabila telah kusempurna kan kejadiannya dan kutiupkan kepadanya rohku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya.’(QS. Shad 71-72). Allah menunjukkan bahwa jasad berasal dari tanah dan roh dari Tuhan semesta alam. (Ihya Ulum Al-Din, 3:58).
Khuluq -dalam bahasa Arab- berarti akhlak. Roh kita menjadi indah dengan akhlak yang baik dan menjadi buruk dengan akhlak yang buruk. Dalam teori akhlak dari Al-Ghazali, orang yang selalu mengikuti hawa nafsunya, akan memiliki roh yang berbentuk babi; orang yang pendengki dan pendendam akan memiliki roh yang berbentuk binatang buas; orang yang selalu mencari dalih buat membenarkan kemaksiatannya akan mempunyai roh yang berbentuk setan (monster) dan seterusnya.
Ketika turun ke bumi, karena berasal dari Mahasuci, roh kita dalam keadaan suci. Ketika kita kembali kepadanya, roh kita datang dalam bentuk bermacam-macam. Ketika pohon pisang lahir ke dunia, ia lahir sebagai pohon pisang. Ketika mati, ia kembali sebagai pohon pisang lagi. Ketika manusia lahir, ia lahir sebagai manusia. Ketika mati, ia kembali kepada Tuhan dalam berbagai bentuk, tidak hanya dalam bentuk manusia saja. Ia dapat kembali dalam bentuk binatang, setan, atau cahaya.
Walhasil, untuk memperindah bentuk roh kita, kita harus melatihkan akhlak yang baik. Meningkatkan kualitas spiritual, berarti mernperindah akhlak kita. Kita menyimpulkan prinsip ini dalam doa ketika bercermin. “Allahumma kama ahsanta khalqi fa hassin khuluqi.’ (Ya Allah, sebagaimana Engkau indahkan tubuhku, indahkan jugalah akhlakku).
Senyuman yang indah hadir ketika kita bisa melewati berbagai ujian dan cobaan di dalam hidup ini sebagai wujud rasa syukur kita kepada Allah. Banyak orang yang lulus disaat mendapat ujian dalam penderitaan namun justru gagal ketika diuji dengan anugerah dalam bentuk kekayaan, wajah yang rupawan, kecerdasan yang menyebabkan lalai dan jauh dari Allah sampai kemudian jatuh sakit, begitulah kasih sayang Allah yang senantiasa mengingatkan hambaNya. Bersyukurlah bila kita termasuk orang yang lulus melewati berbagai ujian dan cobaan didalam hidup ini. Sebagaimana seorang pemuda yang datang ke Rumah Amalia. Dibalik anugerah kecerdasan dan pandai bergaul membuat hidupnya begitu mudah meraih impiannya. Begitu lulus kuliah bisa langsung bekerja. Entah bagaimana dari kecil orang tuanya mendidik dan hidup dilingkungan orang-orang yang taat beragama, tiba-tiba dirinya terjerumus ke dalam lembah hina. Godaan hawa nafsu tak mampu dikendalikannya. Imannya benar-benar
diuji. Kian hari kian asyik dalam kenikmatan dunia yang semu. Terperosok ke dalam lumpur dosa. Tenggelam dalam kehidupan malam. Pergaulan bebas dan Minuman keras sudah menjadi teman karibnya. Bahkan sholat lima waktu sudah lama tidak pernah lagi dikerjakan. Badannya kurus, wajahnya pucat, tak bergairah dalam menjalankan aktifitas, hidupnya terasa hancur. Setiap malam hatinya selalu cemas & was-was, ketakutan seolah membayangi disetiap langkahnya.
Suatu ketika mendengarkan suara adzan Isyak, membuat hatinya tersiksa. Merinding bulu romanya. Hatinya terasa hancur bagai tertimpa beban yang berton-ton yang membuat remuk seluruh tulangnya. Air matanya mengalir. Menangis terisak karena hati begitu terasa perih bagai tersayat-sayat, tanpa terasa terucap lirih, 'Astaghfirullah al adzim, Ya Allah Ampunilah hambaMu ini..' Ditengah kondisi tubuhnya yang melemah, di dalam tubuhnya terdapat benjolan ditubuhnya. Benjolan kecil awalnya cuman dua kemudian menjadi empat dan berikutnya delapan. Benjolan itu dibawanya berobat di rumah sakit. Dokter menggelengkan kepala, dipikirnya sejenis kutil namun jenis seperti ini tidak dikenalnya. Air matanya diusapnya berkali-kali. Dalam kondisi hati yang penuh galau, rizki yang selama ini hanya digunakan untuk mencari kenikmatan yang semu, ia bertekad bershodaqoh untuk Rumah Amalia dengan memohon keridhaan Allah.
Kesungguhannya mendekatkan diri kepada Allah, tak lupa menjalankan ibadah sholat lima waktu dan meninggalkan semua kebiasaan buruknya. Beberapa hari kemudian benjolan-benjolan itu mengecil dan menghilang sekalipun masih terlihat bekasnya. Tubuhnya sudah terlihat bugar dan sehat, penuh semangat dalam menjalan aktifitasnya. Semua noda dan dosa yang selama ini melekat dalam tubuhnya seolah rontok. 'Segala Puji Engkau Ya Allah, yang telah menyembuhkan segala penyakit tubuh dan hatiku.' tuturnya dengan penuh air mata yang berlinang.
'Janganlah engkau bersikap lemah & jangan pula bersedih hati, padahal engkaulah orang2 yg paling tinggi derajatnya, jika engkau orang2 yg beriman.' (QS. Ali Imran : 139).
*Sebuah renungan : *
Alkisah, seorang petani menemukan sebuah mata air ajaib.Mata air itu bisa
mengeluarkan kepingan uang emas yang tak terhingga banyaknya.
Mata air itu bisa membuat si petani menjadi kaya raya seberapapun yang
diinginkannya, sebab kucuran uang emas itu baru akan berhenti bila si petani
mengucapkan kata "cukup".
Seketika si petani terperangah melihat kepingan uang emas berjatuhan di
depan hidungnya. Diambilnya beberapa ember untuk menampung uang kaget itu.
Setelah semuanya penuh, dibawanya ke gubug mungilnya untuk disimpan disana.
Kucuran uang terus mengalir sementara si petani mengisi semua karungnya,
seluruh tempayannya, bahkan mengisi penuh rumahnya. Masih
kurang! Dia menggali sebuah lubang besar untuk menimbun emasnya. Belum
cukup, dia membiarkan mata air itu terus mengalir hingga akhirnya petani itu
mati tertimbun bersama ketamakannya karena dia tak pernah bisa berkata
cukup.
Kata yang paling sulit diucapkan oleh manusia barangkali adalah kata
"cukup". Kapankah kita bisa berkata cukup?
Hampir semua pegawai merasa gajinya belum bisa dikatakan sepadan dengan
kerja kerasnya.
Pengusaha hampir selalu merasa pendapatan perusahaannya masih dibawah
target.
Istri mengeluh suaminya kurang perhatian. Suami berpendapat istrinya kurang
pengertian. Ana k-anak menganggap orang tuanya kurang murah hati.
Semua merasa kurang dan kurang. Kapankah kita bisa berkata cukup?
Cukup bukanlah soal berapa jumlahnya.
*Cukup adalah persoalan kepuasan hati. **Cukup hanya bisa diucapkan oleh
orang yang bisa mensyukuri. *
Tak perlu takut berkata cukup.Mengucapkan kata cukup bukan berarti kita
berhenti berusaha dan berkarya...
"Cukup" jangan diartikan sebagai kondisi stagnasi, mandeg dan berpuas diri.
Mengucapkan kata cukup membuat kita melihat apa yang telah kita terima,
bukan apa yang belum kita dapatkan. Jangan biarkan kerakusan manusia membuat
kita sulit berkata cukup.
Belajarlah mencukupkan diri dengan apa yang ada pada diri kita hari ini,
maka kita akan menjadi manusia yang berbahagia.
*Belajarlah untuk berkata "Cukup"*
Aku tak suka bibirku..kurang seksi. Aku ingin seperti Angelina Jolie.
Di saat yang sama seseorang berharap...*
Tuhan, berikanlah aku bibir yang normal...*
*Aku ingin mataku berwarna biru..Akan lebih cantik bila aku punya mata
berwarna biru..*
Di saat yang sama seseorang berharap..*
Tuhan, kenapa kau tidak berikan aku sepasang mata untuk melihat...*
*Aku oleskan pewarna dan kurawat jari-jariku agar selalu tampil cantik*
*Di saat yang sama seseorang bersyukur...**
Tuhan, kau hanya berikan aku 4 jari, namun aku mensyukurinya. ..*
*Aku akan ke salon, creambath dan hairspa agar rambutku tampil cantik*
*Di saat yang sama seseorang menangis..**
Tuhan, kenapa aku diberikan kepala dengan ukuran yang berbeda...*
*Kalau seperti ini, rambut seperti apapun akan terlihat aneh...*
*Di saat yang sama seseorang bersyukur...**
Tuhan, kau tak memberikan aku tangan dan kaki..namun aku bahagia aku masih bisa berkarya...*
*Sesungguhnya tubuh kita adalah hal yang berharga
Tak peduli apapun warnanya, apapun ukurannya, apapun bentuknya...
Syukurilah itu sahabat.....*
*Karena di luar sana masih banyak yang mengharapkan mendapat fisik yang lengkap...
Kau lah ciptaan Tuhan yang terbaik...
Kau yang tampan
Kau yang cantik
Syukurilah itu..walaupun itu hanya sementara...
Sahabat dengarlah... jutaan orang di luar sana ...
Berharap bisa melihat...
Berharap bisa mendengar...
dan berharap bisa berbicara... .
Seperti kita....
Kau tak pernah mengerti..
Dan tak kan pernah mengerti...
Sadarlah sahabat...
Bahwa sesungguhnya kau tidak kekurangan.. ..*
*Semoga bermanfaat.*
JIKA SAAT INI RASULULLAH DUDUK DISAMPING ANDA Oleh Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec (Nio Gwan Chung)
0 komentar Diposting oleh Azhari Sulaiman di 01.10There is Muhammad the Prophet. There is Muhammad the General; Muhammad, the king; Muhammad, the Warrior; Muhammad, the Businessman; Muhammad, the Preacher; Muhammad, the Philosopher; Muhammad, the Statesman; Muhammad, the Orator; Muhammad, the Reformer; Muhammad, the Refuge of Orphans; Muhammad, the Protector of Slaves; Muhammad, the Emancipator of Woman; Muhammad, the Saint. And in all these magnificent roles, in all these departments of human activities, he is like a hero (Ramakrishna Rao)
Mari kita berimajinasi membayangkan seandainya Nabi Muhammad SAW, tokoh yang sempurna itu berada duduk disamping kita dan bertanya tentang beberapa hal.
"Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh," sapanya. "Wahai saudaraku, betulkah engkau benar-benar beriman kepadaku disamping beriman kepada Allah, Malaikat, kitab-kitab, para Nabi, Hari akhir dan qadha dan qadar dari Allah? Sudahkah keimananmu itu menjadikanmu tentram dan tidak mencari keimanan yang lain?"
"Wahai saudaraku, benarkah cintamu kepadaku lebih besar daripada cintamu kepada harta, jabatan dan keluargamu? Bukankah engkau telah melihat nasib umatku yang kelaparan, kedinginan dan menderita? Sudahkah engkau berbuat sesuatu dgn hartamu?"
"Wahai saudaraku, sesekali aku mendengar engkau bershalawat kepadaku dan berzanzi memujiku, sudahkah engkau menghayati arti dan maknanya ?"
"Wahai saudaraku, janganlah tersinggung kalau aku bertanya demikian, itulah yang aku amati dari kebanyakan umatku. KTP nya muslim tetapi tindak tanduknya...Masya Allah!
Sungguhpun demikian, aku sebagai Rasul Allah akan tetap berdoa kepada-Nya untuk keselamatanmu semua. Aku akan tetap memberikan syafa'atku kepadamu selama engkau tidak menyekutukan Allah dan tidak banyak berbuat dosa besar."
"Aku memahami hidup ini semakin sulit, banyak diantara kalian yang stress dan ciut nyalinya dan banyak anak muda yang tidak bergairah menatap masa depannya."
"Jangan sedih saudaraku! Aku juga dulu mengalami masa-masa yang sulit. Aku terlahir sebagai yatim. Setelah berusia 6 tahun, ibuku tercinta pun mangkat dikampung Abwa saat pulang berziarah ke pusara ayahku di Madinah. Saat itu akupun bertanya kepada Ummu Ayman, pembantu setia ibuku, kemana aku harus pergi? Di rumah siapa aku harus tinggal? Siapa yang akan membiayai hidupku? Siapa yang akan memberikan belai kasih kepadaku? Aku menjadi yatim piatu saat usiaku 6 tahun."
"Ummu Ayman membawaku ke kakekku tercinta Abdul Muthalib. Beliau mencurahkan kasih sayangnya kepadaku. Tapi apa dinyana, hanya berselang dua tahun, beliaupun di panggil Allah SWT. Selanjutnya aku harus mencari tempat berteduh lagi. Syukurlah, kakekku menitipkan aku kepada Abu Thalib, saudara tua ayahku. Meskipun keadaan ekonomi pamanku tidak terlalu bagus dan sering kekurangan makan."
"Untuk meringankan beban ekonomi, aku bekerja serabutan. Sebagai anak remaja aku mengerjakan apa saja asalkan halal; dari mengembala kambing, mencari kayu bakar, sampai memikul batu."
"Mengenai masalah keluarga, terkadang aku sedih kalau mendengar sebagian orientalis dan sebagian umatku yang berfikir dan menuduhku dengan tuduhan yang menyakitkan. Mereka menuduhku sebagai seorang hypersex, fedofil dan banyak memiliki istri. Seolah tidak ada cerita lain dari kehidupan rumah tanggaku kecuali poligami."
"Jika anda melihat perjalanan hidupku, anda akan melihat bahwa selama 25 tahun atau lebih aku hanya memiliki seorang istri Khadijah binti Khuwalaid. Disaat Khadijah hidup, cintaku hanya untuk dirinya. Pada usia sekitar 51 tahun baru aku di amanahi Allah untuk mencari pengganti Khadijah, guna menemani perjuangan dakwah ini."
"Lebih penting lagi, jika anda perhatikan hampir semua istri-istriku setelah Khadijah adalah janda-janda yang tidak jarang usianya lebih tua dariku. Saudah binti Zam'ah misalnya berusia 65 tahun saat aku berusia 51 tahun. Ia adalah janda dengan 12 anak yang ditinggal mati suaminya Sukran bin Amsal al-Anshary. Demikian juga Maimunah binti al-Harist janda Ruham bin Abdul Uzza, ia berusia 63 tahun saat aku 58. Maimunah banyak membantuku dalam dakwah di kalangan Yahudi. Sama juga halnya dengan Juwairiyyah binti Harust al-Khuzaiyyah, ia telah berusia 65 tahun ketika aku 57. Ia termasuk janda miskin dengan 17 anak. Satu-satunya wanita yang aku nikahi dalam keadaan gadis adalah 'Aisyah dan Maria al-Qibtiyyah, seorang budak yang dihadiahkan oleh al-Muqauqis Mesir, lalu aku merdekakan."
"Wahai saudaraku, jagalah agama Islam ini baik-baik! Aku dan sahabat-sahabatku dahulu memperjuangkannya dengan tetesan keringat, darah dan air mata. Selama 10 tahun tidak kurang dari 9 peperangan besar dan 53 ekspedisi militer kujalani. Dengan segala kekurangan bekal dan kesederhanaan persenjataan, sedikit demi sedikit bumi Allah dibebaskan dari belenggu kejahiliyahan."
"Wahai saudaraku, akhirnya aku ingin meninggalkan 2 hal sebagai peninggalanku. Ambillah keduanya dengan baik dan peganglah erat-erat. Selama engkau berpedoman kepada keduanya niscaya engkau akan sukses di dunia dan akhirat. Itulah al-Quran dan sunnahku."
Setelah cukup puas mendengarkan Rasulullah bertutur kata, anda berkata, "Terima kasih wahai Rasulullah, engkau telah memberikan nasehat dan suri tauladan yang begitu mulia kepadaku". Kemudian Rasulullah pergi meningalkan anda seraya berucap : Wassalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Beberapa waktu lalu di awal ramadhan saya dihubungi seorang teman.
"mas, carikan saya anak yatim. gaji bulan ini saya mau sodaqohkan buat
mereka." suaranya terdengar serak. "baik, nanti serahkan aja sendiri
pada anaknya ya..."jawab saya.
Semalam sehabis sholat tarawih saya bertemu dengannya. Dengan mata
berkaca-kaca dia bertutur sebenarnya sudah lama dirinya berniat
bersodaqoh untuk anak yatim dibulan suci ramadhan ini. Dia berniat apa
yang dilakukan semoga menjadi lantaran Alloh SWT berkenan menyembuhkan
sakit ayahnya.
"Memang sakit apa?"tanya saya.
"diginjalnya ada krikil yang harus dikeluarkan dengan operasi"katanya.
"dan semalam ayah saya merasakan sakit yang luar biasa lalu buang air
kecil dan batu krikil itu keluar mas. Ayah saya ternyata bisa sembuh
tanpa operasi" Dia tak kuasa membendung airmatanya, dia menangis
kebahagiaan karena sakit ayahnya telah sirna dan mengucapkan
alhamdulillah berkali-kali, memuji atas kebesaranNYa.
Betul kiranya Sabda Nabi "Obatilah orang-orang yang sakit dengan
mengeluarkan sodaqoh."
"Dan apabila aku sakit, Dialah (Alloh SWT) yang akan menyembuhkanku."
[QS 26:80]
Ditengah kebahagiaan. Tiba-tiba musibah datang memporakporandakan semua. Musibah menjadi terasa teramat berat karena kita sedang berbahagia. Biasanya ditengah kebahagiaan seperti itu kita lengah. Jika ada hal yang buruk kita benar-benar terhenyak dibuatnya. Sama sekali tidak kita sangka. Kebahagiaan mampu membuat diri kita mabuk kepayang. Kita tidak dalam keadaan sadar dan mawas diri dengan keadaan sekeliling kita karena kita merasakan kenikmatan yang tiada tara sehingga begitu tertimpa kepedihan membuat tubuh kita seolah terguncang hebat. Tanpa kita sadari terucap oleh kita. 'Ya Allah, kenapa ini terjadi pada diri ku? Aku tidak lalai, tapi aku tidak siap. Aku tidak melupakan diriMu, tetapi aku sedang berbahagia.'
Sabar menerima musibah membuat tubuh kita menjadi ringan dari penderitaan bahkan mampu menghapus dosa-dosa kita. Setiap musibah, ujian & cobaan yang datang akan disesuaikan dengan kadar kemampuan kita dalam menerimanya karena Allah sangatlah memahami seberapa kekuatan kita dalam menerimanya sehingga Allah tidak akan memberikan musibah, ujian & cobaan diluar kesanggupan kita. Musibah hadir di dalam kehidupan kita sebagai proses menyucikan kita dari segala kotoran yang melekat dalam jiwa kita sehingga dosa dan segala kotoran jiwa kita dibersihkan dengan kekuatan daya pembersihannya.
Musibah, ujian & cobaan adalah sparing partner dalam hidup ini. Bila kita memahami bahwa musibah, ujian & cobaan sebagai sparing partner di dalam kehidupan kita maka sudah sepatutnya kita mampu menyambut disetiap musibah dengan lapang dada dan rasa optimis di dalam hidup ini bahwa Allah memuliaan hidup kita dengan berbagai cara yang indah, terkadang sekalipun kita merasakan hal itu menyakitkan dan membuat hati terasa pedih karena Allah memberikan kita sparing partner yang lebih kuat & tangguh. Semakin kuat & tangguh sparing partner kita malah semakin baik agar kita menjadi kuat dan tujuannya hanya satu agar anda bisa menjadi pemenang. Pemenang yang diberikan keberkahan yang sempurna & rahmat Allah serta mendapatkan petunjuk.
Dan Sesungguhnya akan kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan, Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu orang-orang yang apabila tertimpa musibah mereka mengucapkan 'inna lillaahi wa inna ilaihi raajiuun' (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepadaNya kami akan kembali). Mereka itulah yang mendapatkan keberkahan yang sempurna dan rahmat Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapatkan petunjuk. (al-Baqarah : 155 -157).
JANGAN MERASA BENAR SENDIRI Oleh Abu Yahya Badrussalam Lc
0 komentar Diposting oleh Azhari Sulaiman di 01.03Banyak orang ketika anda tegur kesalahan yang ia lakukan berkilah
dengan mengatakan : "sudahlah, jangan merasa benar sendiri !"
sehingga menjadi pertanyaan pada benak banyak orang, apakah
perkataan tersebut berasal dari wahyu ataukah hanya sebatas kilah
yang tak beralaskan pada dalil ? Tentunya hal ini harus kita cermati
secara seksama dengan hati yang dingin apakah ada ayat atau hadits
atau pendapat para ulama yang mengatakan dengan perkataan tersebut.
Cobalah kita buka surat An-Nisaa : 59
"Artinya : Jika kamu berbeda pendapat tentang suatu perkara maka
kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rosul (assunnah) jika
kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian.."
Ayat ini dengan tegas mengatakan bahwa setiap perselisihan wajib
dikembalikan kepada Allah dan RosulNya, Allah tidak mengatakan :
"Jika kamu berselisih janganlah kamu merasa benar sendiri, atau
kembalikan pada pendapat masing-masing. Akan tetapi Allah menyuruh
untuk mengembalikannya kepada Al Qur'an dan sunnah, ini menunjukkan
bahwa yang benar hanyalah yang berdasarkan Al Qur'an dan sunnah"
Para sahabat senantiasa menyalahkan orang-orang yang mereka pandang
salah dan tidak pernah diantara mereka yang mengatakan, " jangan
merasa benar sendiri !"
Seperti dalam suatu kisah yang diriwayatkan oleh Al-Lalikai dalam
kitab Syarah I'tiqod Ahlissunnah dengan sanad yang shohih dan
Addarimi dalam sunannya bahwa Ibnu Mas'ud mendatangi suatu kaum yang
berdzikir berjama'ah dengan memakai kerikil dan berkata :"Celaka
kamu Umat Muhammad betapa cepatnya kebinasaan kalian….apakah kamu
merasa diatas millah Muhammad ataukah kamu hendak membuka pintu
kesesatan ? kemudian mereka berkata : "sesungguhnya kami
menginginkan kebaikan" . Beliau berkata : "Berapa banyak orang yang
menginginkan kebaikan tapi ia tidak mendapatkannya (karena caranya
salah, pen)". dalam kisah tersebut tidak dikatakan : jangan kamu
merasa benar sendiri.
Demikian pula para Tabi'in, disebutkan dalam kisah yang diriwayatkan
oleh Al Baihaqi dalam sunannya,Abdurrozaq , Ad Darimi dan Ibnu Nashr
bahwa Sa'id bin Musayyib melihat seorang laki-laki sholat setelah
terbit fajar lebih dari dua roka'at lalu Sa'id melarangnya,
kemudian orang itu berkata : " wahai Abu Muhammad, apakah Allah
akan mengadzab saya gara-gara sholat ? beliau menjawab "Tidak, tapi
Allah akan mengadzabmu karena menyalahi sunnah". Tidak pula
dikatakan padanya : jangan merasa benar sendiri.
Demikian pula Tabi'ut Tabi'in dan para ulama setelahnya. Senantiasa
mereka membantah pendapat yang mereka pandang lemah atau salah tapi
tidak ada satupun dari mreka yang mengatakan " jangan merasa benar
sendiri". Disebutkan dalam kisah yang shohih bahwa Imam Asy Syafi'i
mendebat Imam Ahmad dalam masalah hukum orang yang meninggalkan
sholat, dimana Imam Ahmad berpendapat bahwa orang yang meninggalkan
sholat kafir murtad dari agama Islam sedangkan Imam Asy Syafi'i
tidak mengkafirkannya, tapi Imam Asy Syafi'i tidak pernah
mengatakan : " jangan merasa benar sendiri" tapi yang dikatakan oleh
Imam Asy Syafi'i adalah : "Tidaklah aku berdialog dengan seorangpun
kecuali aku berkata : Ya Allah alirkanlah kebenaran pada lisan dan
hatinya, jika kebenaran itu bersamaku,ia mau mengikutiku dan jika
kebenaran itu ada padanya, aku akan mengikutinya" .
Mereka juga menulis kitab-kitab bantahan terhadap bid'ah dan
kesesatan, Imam Ahmad menulis kitab Arrodd alal Jahmiyyah (bantahan
terhadap Jahmiyyah), Abu Dawud punya kitab Arrodd 'alal qodariyyah
(bantahan terhadap Al Qodariyyah), Ad Darimi menulis kitab Roddu
Utsman Ad Darimi 'ala Bisyir Al Marisi Adl Dlooll (bantahan Utsman
Ad Darimi terhadap Bisyir Al Marisi yang sesat) dan banyak lagi
kitab-kitab bantahan lainnya. Tidak ada satupun diantara mereka yang
berkata : "jangan merasa benar sendiri". Coba anda renungkan
perkataan Abu Isma'il Abdullah bin Muhammad Al Anshori "Pedang
dihadapkan kepadaku sebanyak lima kali bukan untuk menyuruhku agar
keluar dari keyakinanku, akan tetapi dikatakan kepadaku : "Diamlah
dari orang yang menyelisihmu !! aku tetap menjawab "Aku tidak akan
pernah diam .."
Merasa benar adalah fitrah manusia, buktinya jika engkau bertanya
kepada orang yang mengatakan " Jangan merasa benar
sendiri" : "Apakah anda merasa benar dengan perkataan tersebut ?
tentu ia berkata : "Ya", Dia sendiri merasa benar sendiri dengan
pendapat tersebut lalu ia melarang orang lain merasa benar sendiri,
jelas ini kontradiktif yang fatal.
Meluruskan Pemahaman
Sebagian orang ada yang berdalil dengan sebuah kisah yang
diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim bahwa Nabi shalallahu 'alaihi
wa sallam bersabda : "Janganlah kamu sholat kecuali di Bani
Quroidzoh, kemudian ditengah jalan masuk waktu ashar, maka sebagian
mereka berkata "Kita sholat disana". Sebagian lagi berkata : "Kita
sholat dijalan, beliau tidak bermaksud demikian". Lalu disebutkan
hal itu kepada Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam tapi beliau tidak
mencela seorangpun dari mereka.
Al Hafidz ibnu Hajar dalam fathul Bari (7/409-410)
berkata, "Berdalil dengan kisah ini untuk mengatakan bahwa setiap
mujtahid itu benar adalah pendalilan yang tidak jelas, hadist ini
hanya menunjukkan bahwa beliau tidak mencela orang yang memberikan
kesungguhan untuk berijtihad". Hal ini menunjukkan kepada dua
perkara:
Pertama : Pendapat yang mengatakan bahwa setiap mujtahid itu benar
adalah pendapat yang bathil, karena Nabi shalallahu 'alaihi wa
sallam dalam hadist ijtihad (yaitu hadits: "Apabila Hakim berijtihad
kemudian benar maka ia mendapat dua pahala dan apabila salah maka ia
mendapatkan satu pahala"). Beliau shalallahu 'alaihi wa sallam hanya
menyebutkan benar atau salah tidak mengatakan bahwa dua-duanya
benar.
Kedua : Bahwa perkara ini khusus para mujtahid, adapun bila telah
nyata bahwa mujtahid itu salah dalam ijtihadnya maka haram kita
mengikuti kesalahannya tersebut.
Sebagian lagi ada yang berhujjah dengan hadits : "Perselisihan umatku
adalah rahmat".
Padahal hadist ini dinyatakan oleh para ahli hadits sebagai hadits
yang tidak ada asal usulnya. lihat silsilah dlo'ifah I/76-85) Ibni
Hazm berkata : " ini adalah perkataan yang sangat rusak, sebab jika
perselisihan itu rahmat berarti persatuannya adalah adzab, jelas ini
tidak akan di katakan oleh seorang muslimpun, karena tidak ada
kecuali berselisih atau bersatu " (Al Ihkamul fi ushulil fiqih
4/64).
Bahkan secara akalpun pernyataan bahwa ikhtilaf (perselisihan)
adalah rahmat adalah bathil, sebab kita semua tahu bahwa tujuan
musyawarah adalahlah untuk mencari mufakat, bila perselisihan itu
rahmat, maka seharusnya musyawarah tujuannya adalah supaya
berselisih karena ia adalah rahmat. Dan ini jelas batil bagi orang
yang berakal.
Sebagian lagi ada yang berkata :"Sudahlah selama itu masih di
perselisihkan oleh para ulama tidak perlu kita merasa benar sendiri,
sehingga perselisihan ulama dijadikan hujjah untuk membolehkan
pendapatnya, padahal Allah subhanahu wata'ala menyuruh kita untuk
mencari pendapat yang lebih dekata kepada Al Qur'an dan As sunnah.
Pendapat ini telah disanggah oleh para ulama di antaranya adalah
Imam Ibnu Abdil Barr, beliau berkata "Perselisihan ulama bukan
hujjah menurut seluruh para ulama yang kami ketahui" (Jami ul bayan
2/229)
Al Khaththabi berkata : "Ikhtilaf ulama bukan hujjah tapi
menjelaskan sunnah adalah hujjah dari zaman dahulu sampai sekarang".
(A'lamul Hadits 3/2092).
Ibnu Taimiyah berkata, "Tidak boleh seorang pun berhujjah dengan
pendapat seseorang dalam perkara yang masih di perselisihkan, karena
hujjah itu hanyalah nash,ijma dan dalil yang diambil dari keduanya,
bukan diambil dari pendapat ulama karena pendapat ulama dijadikan
hujjah bila sesuai dengan dalil syari'at dan tidak boleh dijadikan
hujjah untuk menolak dalil syari'at ". (Majmu fatawa 26/202-203).
Demikian pula para ulama ushul fiqih telah membahas suatu bab ilmu
ushul fiqih yang bernama bab Tarjih yaitu tata cara memilih pendapat
yang paling kuat,bila sebatas perselisihan ulama dapat dijadikan
alasan tentulah pembahasan maslah tarjih tidak akan ada manfaatnya.
Bahkan berhujjah dengan perselisihan para ulama pada zaman
sekarang di gunakan oleh aliran sesat yang bernama JIL (Jaringan
Islam Liberal) dimana mereka selalu membawakan pendapat ulama yang
sesuai dengan seleranya. Hal ini menunjukkan bahwa berhujjah dengan
perselisihan ulama adalah membuka pintu bagi orang-orang sesat untuk
berkilah dan membenarkan pendapatnya. Sungguh benar perkataan
seorang ulama salaf : " Barang siapa yang mencari-cari rukhsoh para
ulama ia akan menjadi zindiq".
Jadi merasa benar dengan pendapatnya yang jelas dalilnya lebih-lebih
bila didukung oleh ijma ulama adalah sebuah keharusan sedangkan
merasa benar dengan kesesatan adalah kesalahan fatal. Adapun dalam
perkara ijtihadi yang tidak ada dalilnya yang gamblang maka kita
ikuti yang paling kuat dalilnya tanpa menyesatkan yang lainnya.
Wallahu alam.
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata "nikah" sebagai (1) perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi); (2) perkawinan. Al-Quran menggunakan kata ini untuk makna tersebut, di samping secara majazi diartikannya dengan "hubungan seks". Kata ini dalam berbagai
bentuknya ditemukan sebanyak 23 kali. Secara bahasa pada mulanya kata nikah digunakan dalam arti "berhimpun".
Al-Quran juga menggunakan kata zawwaja dan kata zauwj yang berarti "pasangan" untuk makna di atas. Ini karena pernikahan menjadikan seseorang memiliki pasangan. Kata tersebut dalam berbagai bentuk dan maknanya terulang tidak kurang dari 80 kali.
Secara umum Al-Quran hanya menggunakan dua kata ini untuk menggambarkan terjalinnya hubungan suami istri secara sah. Memang ada juga kata wahabat (yang berarti "memberi") digunakan oleh Al-Quran untuk melukiskan kedatangan seorang wanita kepada Nabi Saw., dan menyerahkan dirinya untuk dijadikan istri. Tetapi agaknya kata ini hanya berlaku bagi Nabi Saw. (QS Al-Ahzab [33]: 50).
Kata-kata ini, mempunyai implikasi hukum dalam kaitannya dengan ijab kabul (serah terima) pernikahan, sebagaimana akan dijelaskan kemudian.
Pernikahan, atau tepatnya "keberpasangan" merupakan ketetapan Ilahi atas segala makhluk. Berulang-ulang hakikat ini ditegaskan oleh Al-Quran antara lain dengan firman-Nya:
Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu menyadari (kebesaran Allah) (QS Al-Dzariyat [51]: 49).
Mahasuci Allah yang telah menciptakan semua pasangan, baik dari apa yang tumbuh di bumi, dan dan jenis mereka (manusia) maupun dari (makhluk-makhluk) yang tidak mereka ketahui (QS Ya Sin [36]: 36).
BERPASANGAN ADALAH FITRAH
Mendambakan pasangan merupakan fitrah sebelum dewasa, dan dorongan yang sulit dibendung setelah dewasa. Oleh karena itu, agama mensyariatkan dijalinnya pertemuan antara pria dan wanita, dan kemudian mengarahkan pertemuan itu sehingga terlaksananya "perkawinan", dan beralihlah kerisauan pria dan wanita menjadi ketenteraman atau sakinah dalam istilah Al-Quran surat Ar-Rum (30): 21. Sakinah terambil dari akar kata sakana yang berarti diam/tenangnya sesuatu setelah bergejolak. Itulah sebabnya mengapa pisau dinamai sikkin karena ia adalah alat yang menjadikan binatang yang disembelih tenang, tidak bergerak, setelah tadinya ia meronta. Sakinah --karena perkawinan-- adalah ketenangan yang dinamis dan aktif, tidak seperti kematian binatang.
Guna tujuan tersebut Al-Quran antara lain menekankan perlunya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi bagi yang ingin menikah. Walaupun para wali diminta untuk tidak menjadikan kelemahan di bidang ekonomi sebagai alasan menolak peminang: "Kalau mereka (calon-calon menantu) miskin, maka Allah akan menjadikan mereka kaya (berkecukupan) berkat anugerah-Nya" (QS An-Nur [24]: 31). Yang tidak memiliki kemampuan ekonomi dianjurkan untuk menahan diri dan memelihara kesuciannya "Hendaklah mereka yang belum mampu (kawin) menahan diri, hingga Allah menganugerahkan mereka kemampuan" (QS An-Nur [24]: 33).
Di sisi lain perlu juga dicatat, bahwa walaupun Al-Quran menegaskan bahwa berpasangan atau kawin merupakan ketetapan Ilahi bagi makhluk-Nya, dan walaupun Rasul menegaskan bahwa "nikah adalah sunnahnya", tetapi dalam saat yang sama Al-Quran dan Sunnah menetapkan ketentuan-ketentuan yang harus diindahkan --lebih-lebih karena masyarakat yang ditemuinya melakukan praktik-praktik yang amat berbahaya serta melanggar nilai-nilai kemanusiaan, seperti misalnya mewarisi secara paksa istri mendiang ayah (ibu tiri) (QS Al-Nisa' [4]: 19). Bahkan menurut Al-Qurthubi ketika larangan di atas turun, masih ada yang mengawini mereka atas dasar suka sama suka sampai dengan turunnya surat Al-Nisa' [4]: 22 yang secara tegas menyatakan.
Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu tetapi apa yang telah 1a1u
(dimaafkan oleh Allah).
Imam Bukhari meriwayatkan melalui istri Nabi, Aisyah, bahwa pada masa Jahiliah, dikenal empat macam pernikahan. Pertama, pernikahan sebagaimana berlaku kini, dimulai dengan pinangan kepada orang tua atau wali, membayar mahar dan menikah. Kedua, adalah seorang suami yang memerintahkan kepada istrinya apabila telah suci dari haid untuk menikah (berhubungan seks) dengan seseorang, dan bila ia telah hamil, maka ia kembali untuk digauli suaminya; ini dilakukan guna mendapat keturunan yang baik. Ketiga, sekelompok lelaki kurang dari sepuluh rang, kesemuanya menggauli seorang wanita, dan bila ia hamil
kemudian melahirkan, ia memanggil seluruh anggota kelompok tersebut --tidak dapat absen-- kemudian ia menunjuk salah seorang pun yang seorang yang dikehendakinya untuk dinisbahkan kepadanya nama anak itu, dan yang bersangkutan tidak boleh mengelak. Keempat, hubungan seks yang dilakukan oleh wanita
tunasusila, yang memasang bendera atau tanda di pintu-pintu kediaman mereka dan "bercampur" dengan siapa pun yang suka kepadanya. Kemudian Islam datang melarang cara perkawinan tersebut kecuali cara yang pertama.
SIAPA YANG TIDAK BOLEH DINIKAHI?
Al-Quran tidak menentukan secara rinci tentang siapa yang dikawini, tetapi hal tersebut diserahkan kepada selera masing-masing:
Maka kawinilah siapa yang kamu senangi dari wanita-wanita (QS An-Nisa [4]: 3)
Meskipun demikian, Nabi Muhammad Saw. menyatakan,
Biasanya wanita dinikahi karena hartanya, atau keturunannya, atau kecantikannya, atau karena agamanya. Jatuhkan pilihanmu atas yang beragama, (karena kalau tidak) engkau akan sengsara (Diriwayatkan melalui Abu Hurairah).
Di tempat lain, Al-Quran memberikan petunjuk, bahwa Laki-laki yang berzina tidak (pantas) mengawini
melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak pantas dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau 1aki-laki musyrik (QS Al-Nur [24): 3).
Walhasil, seperti pesan surat Al-Nur (24): 26,
Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji. Dan Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pu1a).
Al-Quran merinci siapa saja yang tidak boleh dikawini seorang laki-laki.
Diharamkan kepada kamu mengawini ibu-ibu kamu,
anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan,
saudara-saudara bapakmu yang perempuan,
saudara-saudara ibumu yang perempuan,
anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki,
anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan,
ibu-ibumu yang menyusukan kamu,
saudara perempuan sepesusuan,
ibu-ibu istrimu (mertua),
anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri,
tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan),
maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan juga bagi kamu) istri-istri anak kandungmu (menantu),
dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara,
kecuali yang telah terjadi pada masa lampau.
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dan diharamkan juga mengawini wanita-wanita yang bersuami (QS Al-Nisa' [4]: 23-24).
Kalaulah larangan mengawini istri orang lain merupakan sesuatu yang dapat dimengerti, maka mengapa selain itu --yang disebut di atas-- juga diharamkan? Di sini berbagai jawaban dapat dikemukakan.
Ada yang menegaskan bahwa perkawinan antara keluarga dekat, dapat melahirkan anak cucu yang lemah jasmani dan rohani, ada juga yang meninjau dari segi keharusan menjaga hubungan kekerabatan agar tidak menimbulkan perselisihan atau perceraian sebagaimana yang dapat terjadi antar suami istri.
Ada lagi yang memandang bahwa sebagian yang disebut di atas, berkedudukan semacam anak, saudara, dan ibu kandung, yang kesemuanya harus dilindungi dari rasa berahi. Ada lagi yang memahami larangan perkawõnan antara kerabat sebagai upaya Al-Quran memperluas hubungan antarkeluarga lain dalam rangka mengukuhkan satu masyarakat.
PERKAWINAN ANTAR PEMELUK AGAMA YANG BERBEDA
Al-Quran juga secara tegas melarang perkawinan dengan orang musyrik seperti Firman-Nya dalam surat Al-Baqarah (2):
Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman.
Larangan serupa juga ditujukan kepada para wali agar tidak menikahkan perempuan-perempuan yang berada dalam perwaliannya kepada laki-laki musyrik.
Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman (QS A1-Baqarah [2]: 221).
Menurut sementara ulama walaupun ada ayat yang membolehkan perkawinan pria Muslim dengan wanita Ahl Al-Kitab (penganut agama Yahudi dan Kristen), yakni surat Al-Maidah (51: 5 yang menyatakan,
Dan (dihalalkan pula) bagi kamu (mengawini) wanita-wanita terhormat di antara wanita-wanita yang
beriman, dan wanita-wanita yang terhormat di antara orang-orang yang dianugerahi Kitab (suci) (QS
Al-Ma-idah [5]: 5).
Tetapi izin tersebut telah digugurkan oleh surat Al-Baqarah ayat 221 di atas. Sahabat Nabi, Abdullah Ibnu Umar, bahkan mengatakan:
"Saya tidak mengetahui kemusyrikan yang lebih besar dan kemusyrikan seseorang yang menyatakan bahwa Tuhannya adalah Isa atau salah seorang dari hamba Allah."
Pendapat ini tidak didukung oleh mayoritas sahabat Nabi dan ulama. Mereka tetap berpegang kepada teks ayat yang membolehkan perkawinan semacam itu, dan menyatakan bahwa walaupun aqidah Ketuhanan ajaran Yahudi dan Kristen tidak sepenuhnya sama dengan aqidah Islam, tetapi Al-Quran tidak menamai mereka yang menganut Kristen dan Yahudi sebagai orang-orang musyrik. Firman Allah dalam surat Al-Bayyinah (98): 1 dijadikan salah satu alasannya.
Orang kafir yang terdiri dari Ahl Al-Kitab dan Al-Musyrikin (menyatakan bahwa) mereka tidak akan
meninggalkan agamanya sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata (QS. Al-Bayyinah [98]: 1).
Ayat ini menjadikan orang kafir terbagi dalam dua kelompok berbeda, yaitu Ahl Al-Kitab dan Al-Musyrikin. Perbedaan ini dipahami dari kata "wa" yang diterjemahkan "dan", yang oleh pakar bahasa dinyatakan sebagai mengandung makna "menghimpun dua hal yang berbeda."
Larangan mengawinkan perempuan Muslimah dengan pria non-Muslim --termasuk pria Ahl Al-Kitab-- diisyaratkan oleh Al-Quran. Isyarat ini dipahami dari redaksi surat Al-Baqarah (2): 221 di atas, yang hanya berbicara tentang bolehnya perkawinan pria Muslim dengan wanita Ahl Al-Kitab, dan sedikit pun tidak
menyinggung sebaliknya. Sehingga, seandainya pernikahan semacam itu dibolehkan, maka pasti ayat tersebut akan menegaskannya.
Larangan perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda itu agaknya dilatarbelakangi oleh harapan akan lahirnya sakinah dalam keluarga. Perkawinan baru akan langgeng dan tenteram jika terdapat kesesuaian pandangan hidup antar suami dan istri, karena jangankan perbedaan agama, perbedaan budaya, atau bahkan perbedaan tingkat pendidikan antara suami dan istri pun tidak jarang mengakibatkan kegagalan perkawinan. Memang ayat itu membolehkan perkawinan antara pria Muslim dan perempuan Utul-Kitab (Ahl Al-Kitab), tetapi kebolehan itu bukan saja sebagai jalan keluar dari kebutuhan mendesak ketika
itu, tetapi juga karena seorang Muslim mengakui bahwa Isa a.s. adalah Nabi Allah pembawa ajaran agama. Sehingga, pria yang biasanya lebih kuat dari wanita --jika beragama Islam—dapat mentoleransi dan mempersilakan Ahl Al-Kitab menganut dan melaksanakan syariat agamanya, Bagi kamu agamamu dan bagiku agamaku (QS Al-Kafirun [109]: 6). Ini berbeda dengan Ahl Al-Kitab yang tidak mengakui Muhammad
Saw. sebagai nabi. Di sisi lain harus pula dicatat bahwa para ulama yang membolehkan perkawinan pria Muslim dengan Ahl Al-Kitab, juga berbeda pendapat tentang makna Ahl Al-Kitab dalam ayat ini, serta keberlakuan hukum tersebut hingga kini. Walaupun penulis cenderung berpendapat bahwa ayat tersebut tetap berlaku hingga kini terhadap semua penganut ajaran Yahudi dan Kristen, namun yang perlu diingat bahwa Ahl Al-Kitab yang boleh dikawini itu, adalah yang diungkapkan dalam redaksi ayat tersebut sebagai
"wal muhshanat minal ladzina utul kitab". Kata al-muhshnnat di sini berarti wanita-wanita terhormat yang selalu menjaga kesuciannya, dan yang sangat menghormati dan mengagungkan Kitab Suci. Makna terakhir ini dipahami dari penggunaan kata utuw yang selalu digunakan Al-Quran untuk menjelaskan pemberian yang agung lagi terhormat. [1] Itu sebabnya ayat tersebut tidak menggunakan istilah Ahl Al-Kitab, sebagaimana dalam ayat-ayat lain, ketika berbicara tentang penganut ajaran Yahudi dan Kristen.
Pada akhirnya betapapun berbeda pendapat ulama tentang boleh tidaknya perkawinan Muslim dengan wanita-wanita Ahl Al-Kitab, namun seperti tulis Mahmud Syaltut dalam kumpulan fatwanya. [2]
Pendapat para ulama yang membolehkan itu berdasarkan kaidah syar'iyah yang normal, yaitu bahwa suami
memiliki tanggung jawab kepemimpinan terhadap istri, serta memiliki wewenang dan fungsi pengarahan terhadap keluarga dan anak-anak. Adalah kewajiban seorang suami Muslim --berdasarkan hak kepemimpinan yang disandangnya-- untuk mendidik anak-anak dan keluarganya dengan akhlak Islam. Laki-laki diperbolehkan mengawini non-Muslimah yang Ahl Al-Kitab, agar perkawinan itu membawa misi kasih sayang dan harmonisme, sehingga terkikis dari hati istrinya rasa tidak senangnya terhadap Islam. Dan dengan perlakuan suaminya yang baik yang berbeda agama dengannya itu, sang istri dapat lebih mengenal keindahan dan keutamaan agama Islam secara amaliah praktis, sehingga ia mendapatkan dari dampak perlakuan baik itu ketenangan, kebebasan beragama, serta hak-haknya yang sempurna, lagi tidak kurang sebaik istri.
Selanjutnya Mahmud Syaltut menegaskan bahwa kalau apa yang dilukiskan di atas tidak terpenuhi --sebagaimana sering terjadi pada masa kini-- maka ulama sepakat untuk tidak membenarkan perkawinan itu, termasuk oleh mereka yang tadinya membolehkan.
Kalau seorang wanita Muslim dilarang kawin dengan non-Muslim karena kekhawatiran akan terpengaruh atau berada di bawah kekuasaan yang berlainan agama dengannya, maka demikian pula sebaliknya. Perkawinan seorang pria Muslim, dengan wanita Ahl Al-Kitab harus pula tidak dibenarkan jika dikhawatirkan ia atau anak-anaknya akan terpengaruh oleh nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
POLIGAMI DAN MONOGAMI
Al-Quran surat Al-Nisa' [4]: 3 menyatakan,
Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan-perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil (dalam hal-hal yang bersifat lahiriah jika mengawini lebih dari satu), maka kawinilah seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
Atas dasar ayat inilah sehingga Nabi Saw. melarang menghimpun dalam saat yang sama lebih dari empat orang istri bagi seorang pria. Ketika turunnya ayat ini, beliau memerintahkan semua yang memiliki lebih dari empat orang istri, agar segera menceraikan istri-istrinya sehingga maksimal, setiap orang hanya memperistrikan empat orang wanita. Imam Malik, An-Nasa'i, dan Ad-Daraquthni meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda kepada Sailan bin Umayyah, yang ketika itu memiliki sepuluh orang istri.
Pilihlah dari mereka empat oranq (istri) dan ceraikan selebihnya.
Di sisi 1ain ayat ini pula yang menjadi dasar bolehnya poligami. Sayang ayat ini sering disalahpahami. Ayat ini turun --sebagaimana diuraikan oleh istri Nabi Aisyah r.a.-- menyangkut sikap sementara orang yang ingin mengawini anak-anak yatim yang kaya lagi cantik, dan berada dalam pemeliharaannya, tetapi tidak ingin memberinya mas kawin yang sesuai serta tidak memperlakukannya secara adil. Ayat ini melarang hal tersebut dengan satu susunan kalimat yang sangat tegas. Penyebutan "dua, tiga atau empat" pada hakikatnya adalah dalam rangka tuntutan berlaku adil kepada mereka. Redaksi ayat ini mirip dengan ucapan seseorang yang melarang orang 1ain memakan makanan tertentu, dan untuk menguatkan
larangan itu dikatakannya, "Jika Anda khawatir akan sakit bila makan makanan ini, maka habiskan saja makanan selainnya yang ada di hadapan Anda selama Anda tidak khawatir sakit". Tentu saja perintah menghabiskan makanan yang lain hanya sekadar untuk menekankan larangan memakan makanan tertentu itu.
Perlu juga digarisbawahi bahwa ayat ini, tidak membuat satu peraturan tentang poligami, karena poligami telah dikenal dan dilaksanakan oleh syariat agama dan adat istiadat sebelum ini. Ayat ini juga tidak mewajibkan poligami atau menganjurkannya, dia hanya berbicara tentang bolehnya poligami, dan itu pun
merupakan pintu darurat kecil, yang hanya dilalui saat amat diperlukan dan dengan syarat yang tidak ringan.
Jika demikian halnya, maka pembahasan tentang poligami dalam syariat Al-Quran, hendaknya tidak ditinjau dari segi ideal atau baik dan buruknya, tetapi harus dilihat dari sudut pandang pengaturan hukum, dalam aneka kondisi yang mungkin terjadi.
Adalah wajar bagi satu perundangan --apalagi agama yang bersifat universal dan berlaku setiap waktu dan kondisi-- untuk mempersiapkan ketetapan hukum yang boleh jadi terjadi pada satu ketika, walaupun kejadian itu hanya merupakan "kemungkinan".
Bukankah kemungkinan mandulnya seorang istri, atau terjangkiti penyakit parah, merupakan satu kemungkinan yang tidak aneh? Apakah jalan keluar bagi seorang suami yang dapat diusulkan untuk menghadapi kemungkinan ini? Bagaimana ia menyalurkan kebutuhan biologis atau memperoleh dambaannya untuk memiliki anak? Poligami ketika itu adalah jalan yang paling ideal. Tetapi sekali lagi harus diingat bahwa ini bukan berarti anjuran, apalagi kewajiban. Itu diserahkan kepada masing-masing menurut pertimbangannya. Al-Quran hanya memberi wadah bagi mereka yang menginginkannya. Masih banyak kondisi-kondisi selain yang disebut ini, yang juga merupakan alasan logis untuk tidak menutup pintu poligami dengan syaratsyarat yang tidak ringan itu.
Perlu juga dijelaskan bahwa keadilan yang disyaratkan oleh ayat yang membolehkan poligami itu, adalah keadilan dalam bidang material. Surat Al-Nisa' [4]: 129 menegaskan juga bahwa,
Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin
berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari
kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Keadilan yang dimaksud oleh ayat ini, adalah keadilan di bidang imaterial (cinta). Itu sebabnya hati yang berpoligami dilarang memperturutkan hatinya dan berkelebihan dalam kecenderungan kepada yang dicintai. Dengan demikian tidaklah tepat menjadikan ayat ini sebagai dalih untuk menutup pintu
poligami serapat-rapatnya.
SYARAT SAH PERNIKAHAN
Untuk sahnya pernikahan, para ulama telah merumuskan sekian banyak rukun dan atau syarat, yang mereka pahami dari ayat-ayat Al-Quran maupun hadis-hadis Nabi Saw.
Adanya calon suami dan istri, wali, dua orang saksi, mahar serta terlaksananya ijab dan kabul merupakan rukun atau syarat yang rinciannya dapat berbeda antara seorang ulama/mazhab dengan mazhab 1ain; bukan di sini tempatnya untuk diuraikan.
Calon istri haruslah seorang yang tidak sedang terikat pernikahan dengan pria lain, atau tidak dalam keadaan 'iddah (masa menunggu) baik karena wafat suaminya, atau dicerai, hamil, dan tentunya tidak pula termasuk mereka yang terlarangdinikahi, sebagaimana disebutkan di atas.
Wali dari pihak calon suami tidak diperlukan, tetapi wali dari pihak calon istri dinilai mutlak keberadaan dan izinnya oleh banyak ulama berdasar sabda Nabi Saw.
Tidak sah nikah kecuali dengan (izin) wali.
Al-Quran mengisyaratkan hal ini dengan firman-Nya yang ditujukan kepada para wali:
... Janganlah kamu (hai para wali) menghalangi mereka (wanita yang telah bercerai) untuk kawin (lagi) dengan baka1 suaminya, jika terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang makruf (QS Al-Baqarah [2]: 232).
Menurut sementara ulama seperti Imam Syafi'i dan Imam Maliki, "Seandainya mereka tidak mempunyai hak kewalian, maka larangan ayat di atas tidak ada artinya," dan karena itu pula terhadap para wali ditujukan firman Allah.
Janganlah kamu menikahkan (mengawinkan) orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukminah) sebelum mereka beriman (QS Al-Baqarah [2]: 221).
Sedang ketika Al-Quran berbicara kepada kaum pria nyatakannya, Janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik walaupun ia menarik hatimu (QS AlBaqarah [2]: 221).
Ada juga ulama lain semacam Abu Hanifah, Zufar, Az-zuhri dan 1ain-lain yang berpendapat bahwa apabila seorang wanita menikah tanpa wali maka nikahnya sah, selama pasangan yang dikawininya sekufu' (setara) dengannya. Mereka yang menganut paham ini berpegang pada isyarat Al-Quran:
Apabila telah habis masa iddahnya (wanita-wanita yang suaminya meninggal), maka tiada dosa bagi kamu (hai para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut (QS Al-Baqarah [2): 234).
Ayat di atas, menurut penganut paham ini, mengisyaratkan hak wanita bebas melakukan apa saja yang baik --bukan sekadar berhias, bepergian, atau menerima pinangan—sebagaimana pendapat yang mengharuskan adanya wali, tetapi termasuk juga menikahkan diri mereka tanpa wali. Di samping itu, kata
penganut paham ini, Al-Quran juga --dan bukan hanya sekali-- menisbahkan aktivitas menikah bagi para wanita, seperti misalnya firman-Nya, Sampai dia menikah dengan suami yang la~n (QS Al-Baqarah [2]: 30).
Perlu digarisbawahi bahwa ayat-ayat di atas yang dijadikan alasan oleh mereka yang tidak mensyaratkan adanya wali, berbicara tentang para janda, sehingga kalaupun pendapat mereka dapat diterima maka ketiadaan wali itu terbatas kepada para janda, bukan gadis-gadis. Pandangan ini dapat merupakan
jalan tengah antara kedua pendapat yang bertolak belakang di atas.
Hemat penulis adalah amat bijaksana untuk tetap menghadirkan wali, baik bagi gadis maupun janda. Hal tersebut merupakan sesuatu yang amat penting karena "seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan", maka ada sandaran yang dapat dijadikan rujukan. Ini sejalan dengan jiwa perintah Al-Quran yang
menyatakan, "Nikahilah mereka atas izin keluarga (tuan) mereka." (QS Al-Nisa' [4]: 25). Walaupun ayat ini turun berkaitan dengan budak-budak wanita yang boleh dikawini.
Hal kedua yang dituntut bagi terselenggaranya pernikahan yang sah adalah saksi-saksi. Penulis tidak menemukan hal ini disinggung secara tegas oleh Al-Quran, tetapi sekian banyak hadis menyinggungnya. Kalangan ulama pun berbeda pendapat menyangkut kedudukan hukum para saksi. Imam Abu Hanifah,
Syafi'i, dan Maliki mensyaratkan adanya saksi-saksi pernikahan, hanya mereka berbeda pendapat apakah kesaksiantersebut merupakan syarat kesempurnaan pernikahan yang dituntut. Sebelum pasangan suami istri "bercampur" (berhubungan seks) atau syarat sahnya pernikahan, yang dituntut kehadiran mereka saat akad nikah dilaksanakan.
Betapapun perbedaan itu, namun para ulama sepakat melarang pernikahan yang dirahasiakan, berdasarkan perintah Nabi untuk menyebarluaskan berita pernikahan. Bagaimana kalau saksi-saksi itu diminta untuk merahasiakan pernikahan itu? Imam Syafi'I dan Abu Hanifah menilainya sah-sah saja, sedang Imam Malik menilai bahwa syarat yang demikian membatalkan pernikahan {fasakh). Perbedaan pendapat ini lahir dari analisis mereka tentang fungsi para saksi, apakah fungsi mereka keagamaan, atau semata-mata tujuannya untuk menutup kemungkinan adanya perselisihan pendapat. Demikian penjelasan Ibnu Rusyd dalam bukunya Bidayat Al-Mujtahid.
Dalam konteks ini terlihat betapa pentingnya pencatatan pernikahan yang ditetapkan melalui undang-undang, namun di sisi lain pernikahan yang tidak tercatat selama ada dua orang saksi-tetap dinilai sah oleh agama. Bahkan seandainya kedua saksi itu diminta untuk merahasiakan pernikahan yang
disaksikannya itu, maka pernikahan tetap dinilai sah dalam pandangan pakar hukum Islam Syafi'i dan Abu Hanifah.
Namun demikian, menurut hemat penulis, dalam konteks keindonesiaan, walaupun pernikahan demikian dinilai sah menurut hukum agama, namun perkawinan di bawah tangan dapat mengakibatkan dosa bagi pelaku-pelakunya, karena melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR (Ulil Amri).
Al-Quran memerintahkan setiap Muslim untuk menaati Ulil Amri selama tidak bertentangan dengan hukum-hukum Allah. Dalam hal pencatatan tersebut, ia bukan saja tidak bertentangan, tetapi justru sangat sejalan dengan semangat Al-Quran.
Hal ketiga dalam konteks perkawinan adalah mahar.
Secara tegas Al-Quran memerintahkan kepada calon suami untuk membayar mahar.
Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelann (QSA1-Nisa' [4]: 4).
Suami berkewajiban menyerahkan mahar atau mas kawin kepada calon istrinya.
Mas kawin adalah lambang kesiapan dan kesediaan suami untuk memberi nafkah lahir kepada istri dan anak-anaknya, dan selama mas kawin itu bersifat lambang, maka sedikit pun jadilah. Bahkan: Sebaik-baik mas kawin adalah seringan-ringannya.
Begitu sabda Nabi Saw., walaupun Al-Quran tidak melarang untuk memberi sebanyak mungkin mas kawin (QS Al-Nisa' [4]: 20). Ini karena pernikahan bukan akad jual beli, dan mahar bukan harga seorang wanita. Menurut Al-Quran, suami tidak boleh mengambil kembali mas kawin itu, kecuali bila istri merelakannya.
"Apakah kalian (hai para suami) akan mengambil nya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan
menanggung dosa yang nyata? Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali padahal sebagian kamu (suami atau istri) te1ah melapangkan (rahasianya/bercampur) dengan sebagian yang lain (istri atau suami) dan mereka (para istri) telah mengambil dari kamu perjanjian yang amat kokoh (QS Al-Nisa' [4]: 20-2l).
Agama menganjurkan agar mas kawin merupakan sesuatu yang bersifat materi, karena itu bagi orang yang tidak memilikinya dianjurkan untuk menangguhkan perkawinan sampai ia memiliki kemampuan. Tetapi kalau oleh satu dan lain hal, ia harus juga kawin, maka cincin besi pun jadilah.
Carilah walau cincin dari besi.
Begitu sabda Nabi Saw. Kalau ini pun tidak dimilikinya sedang perkawinan tidak dapat ditangguhkan lagi, baru mas kawinnya boleh berupa mengajarkan beberapa ayat Al-puran. Rasulullah pernah bersabda,
Telah saya kawinkan engkau padanya dengan apa yang engkau miliki dari Al-Quran. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim melalui Sahal bin Sa'ad).
Adapun ijab dan kabul pernikahan, maka ia pada hakikatnya adalah ikrar dari calon istri, melalui walinya, dan dari calon suami untuk hidup bersama seia sekata, guna mewujudkan keluarga sakinah, dengan melaksanakan segala tuntunan dari kewajiban. Ijab seakar dengan kata wajib, sehingga ijab dapat
berarti: atau paling tidak "mewujudkan suatu kewajiban" yakni berusaha sekuat kemampuan untuk membangun satu rumah tangga sakinah. Penyerahan disambut dengan qabul (penerimaan) dari calon suami.
Untuk menguatkan ikrar, maka serah terima itu dalam pandangan Imam Syafi'i tidak sah kecuali jika menggunakan apa yang diistilahkan oleh Nabi Saw. dengan Kalimat Allah, yaitu dengan sabdanya:
"Hubungan seks kalian menjadi halal atas dasar kalimat Allah."
Kalimat Allah yang dimaksud adalah kedua lafaz (kata) nikah dan zawaj (kawin) yang digunakan Al-Quran. Imam Malik membolehkanjuga kata "memberi" sebagai terjemahan dari kata wahabat sebagaimana disinggung pada pendahuluan. Ulama-ulama ini tidak menilai sah lafaz ijab dan kabul yang mengandung
"kepemilikan", "penganugerahan", dan sebagainya, karena kata-kata tersebut tidak digunakan Al-Quran sekaligus tidak mencerminkan hakikat hubungan suami istri yang dikehendaki oleh-Nya. Hubungan suami istri bukanlah hubungan kepemilikan satu pihak atas pihak lain, bukan juga penyerahan diri seseorang kepada suami, karena itu sungguh tepat pandangan yang tidak menyetujui lafaz mahabat penganugerahan) digunakan dalam akad pernikahan. Hubungan tersebut adalah hubungan kemitraan yang diisyaratkan oleh kata zauwj yang berarti pasangan. Suami adalah pasangan istri, demikian pula sebaliknya. Kata ini memberi kesan bahwa suami sendiri belum lengkap, istri pun demikian. Persis seperti rel kereta api,
bila hanya satu re1 saja kereta tak dapat berjalan, atau katakanlah bagaikan sepasang anting di telinga, bila hanya sebelah maka ia tidak berfungsi sebagai perhiasan.
Mengawinkan pria dan wanita adalah menghimpunnya dalam satu wadah perkawinan, sehingga wajar jika upaya tersebut dilukiskan oleh Al-Quran dengan menggunakan kata "menikah" yang pengertian kebahasaannya seperti dikemukakan pada pendahuluan adalah "menghimpun".
Bahwa Al-Quran menggunakan kata wahabat khusus kepada Nabi Saw. adalah merupakan satu hal yang wajar, karena siapa pun dari umatnya wajar untuk melebur keinginannya demi kepentingan Nabi Saw.
Demi Allah, kalian tidak beriman (secara sempurna) sampai patuh keinginan hati kalian terhadap apa yang
kusampaikan.
Demikian sabda Nabi Saw. Dalam kesempatan yang lain Nabi bersabda:
Salah seorang di antara kamu tidak beriman, sehingga dia mencintai aku lebih dari cintanya terhadap orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim melalui Anas bin Malik).
Makna ini sejalan dengan firman Allah,
Nabi (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang Mukmin dari pada diri mereka sendiri (QS Al-Ahzab [33]: 6).
Itulah Kalimat Allah dalam hal sahnya perkawinan; kalimat itu sendiri menurut Al-Quran:
Te1ah sempurna sebagai kalimat yang benar dan adil, dan tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya (QS Al-An'am [6]: 115).
"Dia penuh kebajikan" (QS Al-A'raf [7]: 137), lagi "Dan kalimat Allah itulah yang Mahatinggi" (QS Al-Tawbah [9): 40).
Dengan kalimat itulah Allah menganugerahkan kepada Nabi Zakaria yang telah berusia lanjut, lagi istrinya mandul, "seorang anak bernama Yahya yang menjadi panutan, pandai menjaga diri, serta menjadi Nabi" (QS Ali 'Imran [3]: 39). Dengan kalimat itu Allah menciptakan Isa a.s. tanpa ayah, dan diakuinya sebagai "seorang terkemuka di dunia dan di akherat, serta termasuk orang-orang yang didekatkan kepada Allah" (QS Ali 'Imran [3]: 45).
Serah terima perkawinan dilakukan dengan kalimat Allah yang sifatnya demikian, agar calon suami dan istri menyadari betapa suci peristiwa yang sedang mereka alami. Dan dalam saat yang sama mereka berupaya untuk menjadikan kehidupan rumah tangga mereka dinaungi oleh makna-makna kalimat itu: kebenaran, keadilan, langgeng tidak berubah, luhur penuh kebajikan, dan dikaruniai anak yang saleh, yang menjadi panutan, pandai menahan diri, serta menjadi orang terkemuka di dunia dan di akhirat lagi dekat kepada Allah.
TALI-TEMALI PEREKAT PERNIKAHAN
Cinta, mawaddah, rahmah dan amanah Allah, itulah tali temali ruhani perekat perkawinan, sehingga kalau cinta pupus dan mawaddah putus, masih ada rahmat, dan kalau pun ini tidak tersisa, masih ada amanah, dan selama pasangan itu beragama, amanahnya terpelihara, karena Al-Quran memerintahkan, Pergaulilah istri-istrimu dengan baik dan apabila kamu tidak lagi menyukai (mencintai) mereka (jangan putuskan
tali perkawinan), karena boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu tetapi Allah menjadikan padanya (di
balik itu) kebaikan yang banyak (QS Al-Nisa' [4]: l9).
Mawaddah, tersusun dari huruf-huruf m-w-d-d-, yang maknanya berkisar pada kelapangan dan kekosongan. Mawaddah adalah kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk. Dia adalah cinta plus. Bukankah yang mencintai, sesekali hatinya kesal sehingga cintanya pudar bahkan putus. Tetapi yang
bersemai dalam hati mawaddah, tidak lagi akan memutuskan hubungan, seperti yang bisa terjadi pada orang yang bercinta. Ini disebabkan karena hatinya begitu lapang dan kosong dari keburukan sehingga pintu-pintunya pun telah tertutup untuk dihinggapi keburukan lahir dan batin (yang mungkin datang dari
pasangannya). Begitu lebih kurang komentar pakar Al-Quran Ibrahim Al-Biqa'i (1480 M) ketika menafsirkan ayat yang berbicara tentang mawaddah.
Rahmah adalah kondisi psikologis yang muncul di dalam hati akibat menyaksikan ketidakberdayaan sehingga mendorong yang bersangkutan untuk memberdayakannya. Karena itu dalam kehidupan keluarga, masing-masing suami dan istri akan bersungguh-sungguh bahkan bersusah payah demi mendatangkan
kebaikan bagi pasangannya serta menolak segala yang mengganggu dan mengeruhkannya.
Al-Quran menggarisbawahi hal ini dalam rangka jalinan perkawinan karena betapapun hebatnya seseorang, ia pasti memiliki kelemahan, dan betapapun lemahnya seseorang, pasti ada juga unsur kekuatannya. Suami dan istri tidak luput dari keadaan demikian, sehingga suami dan istri harus berusaha untuk saling melengkapi.
Istri-istri kamu (para suami) adalah pakaian untuk kamu, dan kamu adalah pakaian untuk mereka (QS Al-Baqarah [2]: 187).
Ayat ini tidak hanya mengisyaratkan bahwa suami-istri saling membutuhkan sebagaimana kebutuhan manusia pada pakaian, tetapi juga berarti bahwa suami istri --orang masing-masing menurut kodratnya memiliki kekurangan-- harus dapat berfungsi "menutup kekurangan pasangannya". sebagaimana pakaian menutup aurat (kekurangan) pemakainya.
Pernikahan adalah amanah, digarisbawahi oleh Rasul Saw. Dalam sabdanya,
Kalian menerima istri berdasar amanah Allah.
Amanah adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain disertai dengan rasa aman dari pemberinya karena kepercayaannya bahwa apa yang diamanatkan itu, akan dipelihara dengan baik, serta keberadaannya aman di tangan yang diberi amanat itu.
Istri adalah amanah di pelukan suami, suami pun amanat di pangkuan istri. Tidak mungkin orang tua dan keluarga masing-masing akan merestui perkawinan tanpa adanya rasa percaya dan aman itu. Suami --demikian juga istri-- tidak akan menjalin hubungan tanpa merasa aman dan percaya kepada
pasangannya.
Kesediasn seorang istri untuk hidup bersama dengan seorang lelaki, meninggalkan orang-tua dan keluarga yang membesarkannya, dan "mengganti" semua itu dengan penuh kerelaan untuk hidup bersama lelaki "asing" yang menjadi suaminya, serta bersedia membuka rahasianya yang paling dalam. Semua itu merupakan hal yang sungguh mustahil, kecuali jika ia merasa yakin bahwa kebahagiannnya bersama suami akan lebih besar dibanding dengan kebahagiaannya dengan ibu bapak, dan pembelaan suami terhadapnya tidak lebih sedikit dari pembelaan saudara-saudara sekandungnya. Keyakinan inilah yang dituangkan
istri kepada suaminya dan itulah yang dinamai Al-Quran mitsaqan ghalizha (perjanjian yang amat kokoh) (QS Al-Nisa' [4): 21).
SUAMI ADALAH PEMIMPIN KELUARGA
Keluarga, atau katakanlah unit terkecil dari keluarga adalah suami dan istri, atau ayah, ibu, dan anak, yang bernaung di bawah satu rumah tangga. Unit ini memerlukan pimpinan, dan dalam pandangan Al-Quran yang wajar memimpin adalah bapak.
Kaum lelaki (suami) adalah pemimpin bagi kaum perempuan (istri) (QS Al-Nisa' [4]: 34).
Ada dua alasan yang dikemukakan lanjutan ayat di atas berkaitan dengan pemilihan ini, yaitu:
1. Karena Allah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan
2. Karena mereka (para suami diwajibkan) untuk menafkahkan sebagian dari harta mereka (untuk istri/keluarganya).
Alasan kedua agaknya cukup logis. Bukankah di balik setiap kewajiban ada hak? Bukankah yang membayar memperoleh fasilitas?
Adapun alasan pertama, maka ini berkaitan dengan faktor psikis lelaki dan perempuan. Sementara psikolog berpendapat bahwa perempuan berjalan di bawah bimbingan perasaan, sedang lelaki di bawah pertimbangan akal. Walaupun kita sering mengamati bahwa perempuan bukan saja menyamai lelaki da1am hal kecerdasan, bahkan terkadang melebihinya. Keistimewaan utama wanita adalah pada perasaannya yang sangat halus. Keistimewaan ini amat diperlukan dalam memelihara anak. Sedang keistimewaan utama lelaki adalah konsistensinya serta kecenderungannya berpikir secara praktis. Keistimewaan ini menjadikan ia diserahi tugas kepemimpinan rumah tangga.
Para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf akan tetapi para
suami mempunyai satu derajat kelebihan atas mereka (para istri)". (QS A1-Baqarah [2]: 228).
Derajat itu adalah kelapangan dada suami terhadap istrinya untuk meringankan sebagian kewajiban istri. Karena itu, tulis Syaikh Al-Mufasirin (Guru besar para penafsir) Imam Ath-Thabari, "Walau ayat ini disusun dalam redaksi berita, tetapi maksudnya adalah anjuran bagi para suami untuk memperlakukan istrinya dengan sifat terpuji, agar mereka dapat memperoleh derajat itu."
Imam Al-Ghazali menulis, "Ketahuilah bahwa yang dimaksud dengan perlakuan baik terhadap istri, bukanlah tidak mengganggunya, tetapi bersabar dalam kesalahannya, serta memperlakukannya dengan kelembutan dan maaf, saat ia menumpahkan emosi dan kemarahannya."
"Keberhasilan perkawinan tidak tercapai kecuali jika kedua belah pihak memperhatikan hak pihak lain. Tentu saja hal tersebut banyak, antara lain adalah bahwa suami bagaikan pemerintah, dan dalam kedudukannya seperti itu, dia berkewajiban untuk memperhatikan hak dan kepentingan rakyatnya
(istrinya). Istri pun berkewajiban untuk mendengar dan mengikutinya, tetapi di sisi lain perempuan mempunyai hak terhadap suaminya untuk mencari yang terbaik ketika melakukan diskusi." Demikian lebih kurang tulis Al-Imam Fakhruddin Ar-Razi.
Sekali lagi, kepemimpinan tersebut adalah keistimewaan tetapi sekaligus tanggung jawab yang tidak kecil.
Kalau titik temu dalam musyawarah tidak diperoleh, sehingga keretakan hubungan dikhawatirkan terjadi, maka barulah keluar kamar menghubungi orang-tua atau orang yang dituakan untuk meminta nasihatnya, atau bahkan barulah diharapkan campur tangan orang bijak untuk menyelesaikannya. Dalam konteks ini
Al-Quran berpesan, Jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka utuslah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki, dan seorang hakam dari ke1uarga perempuan. Jika keduanya (suami istri dan para hakam) ingin mengadakan perbaikan, niscapa Allah memberi bimbingan kepada keduanya (suami istri). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS Al-Nisa' [4]: 35).
TUJUAN PERKAWINAN
Sepintas boleh jadi ada yang berkata, apalagi muda mudi, bahwa "pemenuhan kebutuhan seksual merupakan tujuan utama perkawinan, dan dengan demikian fungsi utamanya adalah reproduksi".
Benarkah demikian? Baiklah terlebih dahulu kita menggarisbawahi bahwa dalam pandangan ajaran Islam, seks bukanlah sesuatu yang kotor atau najis, tetapi bersih dan harus selalu bersih. Mengapa kotor, atau perlu dihindari, sedang Allah sendiri yang memerintahkannya secara tersirat melalui law of sex, bahkan secara tersurat antara lain dalam surat Al-Baqarah (2): 187,
Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka (istri-istrimu), dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu.
Dalam ayat lain Allah berfirman:
Istri-istri kamu adalah ladang (tempat bercocok tanam) untukmu, maka datangilah (garaplah) ladang kamu
bagaimana~ saja kamu kehendaki (QS Al-Baqarah [2]: 223).
Karena hubungan seks harus bersih, maka hubungan tersebut harus dimulai dan dalam suasana suci bersih; tidak boleh dilakukan dalam keadaan kotor, atau situasi kekotoran. Karena itu, Rasulullah Saw. menganjurkan agar berdoa menjelang hubungan seks dimulai.
Beberapa ayat Al-Quran sangat menarik untuk direnungkan dalam konteks pembicaraan kita ini adalah:
(Allah) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dan jenis kamu sendiri pasangan-pasangan, dan dan jenis binatang ternak pasangan-pasangan pula, dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan cara itu ... Tidak ada sesuatu pun yang serupa denan Dia, dan Dia Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat" (QS Al-Syura [42]: 11).
Binatang ternak berpasangan untuk berkembang biak, manusia pun demikian, begitu pesan ayat di atas. Tetapi dalam ayat di atas tidak disebutkan kalimat mawaddah dan rahmah, sebagaimana ditegaskan ketika Al-Quran berbicara tetang pernikahan manusia.
Di antara tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Allah adalah Dia menciptakan dari jenismu pasangan-pasangan agar kamu (masing-masing) memperoleh ketenteraman dari (pasangan)-nya, dari dijadikannya di antara kamu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kamu yang berpikir (QS Al-Rum [30]: 21).
Mengapa demikian? Tidak lain karena manusia diberi tugas oleh-Nya untuk membangun peradaban, yaitu manusia diberi tugas untuk menjadi khalifah di dunia ini.
Cinta kasih, mawaddah dan rahmah yang dianugerahkan Allah kepada sepasang suami istri adalah untuk satu tugas yang berat tetapi mulia. Malaikat pun berkeinginan untuk melaksanakannya, tetapi kehormatan itu diserahkan Allah kepada manusia.
Demikian sekilas pandangan Al-Quran tentang pernikahan, tentu saja lembaran kecil ini tidak menggambarkan secara sempurna wawasan Kitab Suci itu, namun paling tidak apa yang dikemukakan di atas diharapkan dapat memberikan gambaran umum.
Sabtu, 26 Maret 2011
Fiddler & Microsoft .NET Framework Version 2.0 Redistributable Package For Ninja Saga
0 komentar Diposting oleh Azhari Sulaiman di 03.28Fiddlernya : http://fiddler2.com/fiddler2/version.asp
Microsoft .NET Framework Version 2.0 Redistributable Packagenya :http://www.microsoft.com/downloads/en/details.aspx?FamilyID=0856EACB-4362-4B0D-8EDD-AAB15C5E04F5
Alat :
► Charles
Tutorial :
1. Buka Charles
2. Buka Ninja Saga jgn di play
3. Lihat app.ninjasaga.com di Charles lalu Breakpoint Charles
4. Trus play ninja saga
5. Execute sampai 7 kali...
6. Lihat tab Edit Response di Charles....
7. Pilih tab AMF, lihat bloodline, trus tinggal di edit bloodlinenya (edit level atau edit skill bloodline terserah....)
Mau pilih level saja yg mw di edit (max level 10) atau FREE USER yg menggunakan EYE OF MIRROR dengan cara mengganti skill code dan bloodline_id nya seperti code dibawah ini....
1. Eye of Mirror
SKILL ID : 1019
BLOODLINE_ID : 1, NAME : MIRROR OF PASSION
SKILL ID : 1020
BLOODLINE_ID : 1, NAME : MIRROR OF GRACE
SKILL ID : 1021
BLOODLINE_ID : 1, NAME : MIRROR OF STRENGTH
SKILL ID : 1022
BLOODLINE_ID : 1, NAME : MIRROR OF FREEDOM
SKILL ID : 1023
BLOODLINE_ID : 1, NAME : EYE OF MIRROR
SKILL ID : 1024
BLOODLINE_ID : 1, NAME : CRESCENT EYE OF MIRROR
2. Eight Extremities
SKILL ID : 1007
BLOODLINE_ID : 2, NAME : SOUL PUNCH
SKILL ID : 1008
BLOODLINE_ID : 2, NAME : EIGHT EXTREMITIES FIST
SKILL ID : 1009
BLOODLINE_ID : 2, NAME : EXTREME MODE
SKILL ID : 1010
BLOODLINE_ID : 2, NAME : ULTIMATE DANCE
SKILL ID : 1011
BLOODLINE_ID : 2, NAME : EIGHT EXTREMITIES
SKILL ID : 1012
BLOODLINE_ID : 2, NAME : EIGHT EXTREMITIES STRENGTHEN
3. Dark Eye
SKILL ID : 1004
BLOODLINE_ID : 3, NAME : ACUPUNCTURE: NEEDLE BARRAGE
SKILL ID : 1005
BLOODLINE_ID : 3, NAME : ACUPUNCTURE: MERIDIAN ANESTHESIA
SKILL ID : 1006
BLOODLINE_ID : 3, NAME : ACUPUNCTURE: MERIDIANS DESTRUCTION
SKILL ID : 1027
BLOODLINE_ID : 3, NAME : DARK EYE
SKILL ID : 1028
BLOODLINE_ID : 3, NAME : MERIDIAN SEARCH
SKILL ID : 1029
BLOODLINE_ID : 3, NAME : MERIDIAN STRENGTHEN
4. Deadly Performance
SKILL ID : 1015
BLOODLINE_ID : 4, NAME : ONMYOUJI: WONDROUS DOORS
SKILL ID : 1016
BLOODLINE_ID : 4, NAME : SAMURAI: ONE SWORD
SKILL ID : 1017
BLOODLINE_ID : 4, NAME : BURIAL OF DEAD BONE
SKILL ID : 1018
BLOODLINE_ID : 4, NAME : DIVINE WIND OF ONMYOUSAMURAI
SKILL ID : 1030
BLOODLINE_ID : 4, NAME : SOUL OF ONMYOUJI
SKILL ID : 1031
BLOODLINE_ID : 4, NAME : SOUL OF SAMURAI
5. Demon Sound
SKILL ID : 1013
BLOODLINE_ID : 5, NAME : DEMON SONG: PHANTOM WAVE
SKILL ID : 1014
BLOODLINE_ID : 5, NAME : DEMON SONG: SONG OF FANTASIA
SKILL ID : 1032
BLOODLINE_ID : 5, NAME : DEMON SONG
6. Explosive Lava
SKILL ID : 1002
BLOODLINE_ID : 6, NAME : SECRET LAVA: LAVA SHIELD
SKILL ID : 1003
BLOODLINE_ID : 6, NAME : SECRET LAVA: LAVA SPIRITS
SKILL ID : 1033
BLOODLINE_ID : 6, NAME : EXPLOSIVE LAVA
7. Hidden Silhouette
SKILL ID : 1011
BLOODLINE_ID : 7, NAME : SECRET SILHOUETTE: STRANGLE
SKILL ID : 1012
BLOODLINE_ID : 7, NAME : SECRET SILHOUETTE: EXTINGUISH
SKILL ID : 1034
BLOODLINE_ID : 7, NAME : SILHOUETTE CAPTURE
8. Enraged Forest
SKILL ID : 1000
BLOODLINE_ID : 8, NAME : SECRET ENRAGED FOREST: SMOTHERING BIND
SKILL ID : 1001
BLOODLINE_ID : 8, NAME : SECRET ENRAGED FOREST: MATSURI
SKILL ID : 1035
BLOODLINE_ID : 8, NAME : NATURE POWER
Nh Charles proxynya : http://www.software112.com/products/charles-proxy.html
| Card | Password |
| Ancient Tree Of Enlightenment | EKJHQ109 |
| Aqua Dragon | JXCB6FU7 |
| Barrel Dragon | GTJXSBJ7 |
| Beast King Of The Swamp | QXNTQPAX |
| Birdface | N54T4TY5 |
| Black Hole | UMJ10MQB |
| Blast Sphere | CZN5GD2X |
| Change Of Heart | SBYDQM8B |
| Crush Card | SRA7L5YR |
| Dragonseeker | 81EZCH8B |
| Earthshaker | Y34PN1SV |
| Elf's Light | E5G3NRAD |
| Exodia's Head | 37689434 |
| Fairy King Trusdale | YF07QVEZ |
| Fairy's Gift | NVE7A3EZ |
| Goblin Fan | 92886423 |
| Gravity Bind | 0HNFG9WX |
| Greenkappa | YBJMCD6Z |
| Harpy's Feather Sweep | 8HJHQPNP |
| Horn Of The Unicorn | S14FGKQ1 |
| Left Arm Of Exodia | A5CF6HSH |
| Magician Of Faith | GME1S3UM |
| Meteor Dragon | 86985631 |
| Mimicat | 69YDQM85 |
| Mirror Wall | 53297534 |
| Mystical Capture Chains | N1NDJMQ3 |
| Robotic Knight | S5S7NKNH |
| Royal Decree | 8TETQHE1 |
| Seiyaryu | 2H4D85J7 |
| Serpentine Princess | UMQ3WZUZ |
| Slate Warrior | 73153736 |
| Swordsman From A Foreign Land | CZ81UVGR |
| Swordstalker | AH0PSHEB |
| Tactical warrior | 054TC727 |
Enter "Flame" as a name. This should show one of the starter decks with the deck leader Robotic Knight. Select this deck. This decks is powerful because it is full of machines, includes Wasteland (powers up all machines and allows them to move two spaces), and the machines will never have an attack lower than 1500.
Enter the names "Kaiba" or "Scale" and choose the monster with highest number (on the left) to get a Kaiser Dragon (2300/2000).
Look on the back of PlayStation 2 game cases. Look carefully to find sponsor names. Use those names as your name to get different cards. Not all names will work. Also, use the names of consoles such as "Nintendo". Leave out the numbers.
When starting the game, enter "Katsuya" as a name and choose Fairy King Truesdale as your deck leader. Your deck will be packed with insect and plant monsters such as two Hercules Beetles, a Kwagar Hercules, a Needle Worm, and a Great Mammoth Of Goldfine. Side with the Lancastrians (Red Rose) and duel Weevil at Chester. There is a good chance that you will win.
Enter "Coke" as a name. You will now have the following. Deck 1: Serpentine Princess; Deck 2: Luminous Soldier; and Deck 3: Thunder Nyan Nyan.
The following is a list of decks that are available when a specific name is used:
| Name | Deck 1 | Deck 2 | Deck 3 |
| Ace | Fairy King Trusedale | Patrician Of Darkness | Twin Headed Behemoth |
| Alien | Fairy King Trusedale | Kryuel | Twin Headed Behemoth |
| Arron | Serpentine Princess | Bird Face | King Tiger Wanghu |
| Leif | Maiden Of The Aqua | The Illusionary Gentleman | Wolf Axweilder |
| Creaton | Maiden Of The Aqua | Airknight Parshath | Wolf Axweilder |
| Deadman | Serpentine Princess | Bird Face | King Tiger Wanghu |
| Puzzle | Luminus Soldier | Thunder Nyan Nyan | Serpentine Princess |
| Seto | Maiden Of The Aqua | Bird Face | Wolf Axweilder |
| Dune | Luminus Soldier | Patrician Of Darkness | Tactical Warrior |
| Jalen | Serpentine Princess | Patrician Of Darkness | King Tiger Wanghu |
| Dracula | Maiden Of The Aqua | Airknight Parshath | Wolf Axweilder |
| Sauran | Thunder Nyan Nyan | Serpentine Princess | Luminus Soldier |
| Saruman | Fairy King Trusedale | Thunder Nyan Nyan | Tactical Warrior |
| Data | Serpentine Princess | Airknight Parshath | King Tiger Wanghu |
| Rex | Maiden Of The Aqua | Bird Face | Wolf Axweilder |
| Simon | Serpentine Princess | Airknight Parshath | King Tiger Wanghu |
| Aeon | Fairy King Trusedale | Thunder Nyan Nyan | Tactical Warrior |
| Tea | Serpentine Princess | Bird Face | King Tiger Wanghu |
| Zone Man | Serpentine Princess | Bird Face | King Tiger Wanghu |
| Cloud | Maiden Of The Aqua | Bird Face | Wolf Axweilder |
| Seipher | Luminus Soldier | Patrician Of Darkness | Tactical Warrior |
| Clint | Serpentine Princess | Patrician Of Darkness | King Tiger Wanghu |
| Wraith | Luminus Soldier | Kryuel | Tactical Warrior |
| Lurker | Fairy King Trusedale | Kryuel | Twin Headed Behemoth |
| Pepsi | Fairy King Trusedale | Patrician Of Darkness | Twin Headed Behemoth |
| Indiana | Maiden Of The Aqua | The Illusionary Gentleman | Wolf Axweilder |
| Jones | Fairy King Trusedale | Thunder Nyan Nyan | Tactical Warrior |
| Darth Vader | Thunder Nyan Nyan | Serpentine Princess | Luminus Soldier |
| Eddy | Serpentine Princess | Bird Face | King Tiger Wanghu |
| Nosferatu | Maiden Of The Aqua | Bird Face | Wolf Axweilder |
| Demon | Luminus Soldier | Kryuel | Tactical Warrior |
| Loki | Luminus Soldier | Bird Face | Tactical Warrior |
| Madcat | Thunder Nyan Nyan | Serpentine Princess | Luminus Soldier |
| Thor | Fairy King Trusedale | Kryuel | Twin Headed Behemoth |
| Postal | Maiden Of The Aqua | Bird Face | Wolf Axweilder |
| Me | Serpentine Princess | Airknight Parshath | King Tiger Wanghu |
| Hank | Thunder Nyan Nyan | Serpentine Princess | Luminus Soldier |
| Boomhower | Serpentine Princess | Bird Face | King Tiger Wanghu |
| Picard | Maiden Of The Aqua | Bird Face | Wolf Axweilder |
| Kane | Luminus Soldier | Bird Face | Tactical Warrior |
| Cain | Maiden Of The Aqua | Bird Face | Wolf Axweilder |
| Chavo | Fairy King Trusedale | Patrician Of Darkness | Twin Headed Behemoth |
| Rosenkreuz | Maiden Of The Aqua | The Illusionary Gentleman | Wolf Axweilder |
| Sony | Robotic Knight | Fairy King Truesdale | The Illusionary Gentleman |
| Nero | Kyruel | Injection Fairy Lily | Twin Headed Behemoth |
| Konami | Luminus Soldier | Kryuel | Tactical Warrior |
| Quest | Serpentine Princess | Bird Face | King Tiger Wanghu |
| Yeoman | Airknight Parshath | Maiden Of The Aqua | Molten Behemoth |
| Beowolf | Serpentine Princess | Airknight Parshath | King Tiger Wanghu |
| Dexxa | Serpentine Princess | Patrician Of Darkness | King Tiger Wanghu |
| Henry | Serpentine Princess | Airknight Parshath | King Tiger Wanghu |
| Jedi | Luminus Soldier | Patrician Of Darkness | Tactical Warrior |
| York | Fairy King Trusedale | Patrician Of Darkness | Twin Headed Behemoth |
| Zero | Maiden Of The Aqua | The Illusionary Gentleman | Wolf Axweilder |
| Yager | Luminus Soldier | Patrician Of Darkness | Tactical Warrior |
| A E A | Kyruel | Injection Fairy Lily | Twin Headed Behemoth |
| Ethan | Kyruel | Injection Fairy Lily | Twin Headed Behemoth |
| Tyrant | Serpentine Princess | Airknight Parshath | King Tiger Wanghu |
| Texan | Kyruel | Injection Fairy Lily | Twin Headed Behemoth |
| Wesly | Maiden Of The Aqua | Airknight Parshath | Wolf Axweilder |
| Feona | Fairy King Trusedale | Kryuel | Twin Headed Behemoth |
| Olympus | Fairy King Trusedale | Patrician Of Darkness | Twin Headed Behemoth |
| Uthgar | Fairy King Trusedale | Thunder Nyan Nyan | Tactical Warrior |
| Rath | Luminus Soldier | Bird Face | Tactical Warrior |
| Vest | Thunder Nyan Nyan | Serpentine Princess | Luminus Soldier |
| Xander | Serpentine Princess | Airknight Parshath | King Tiger Wanghu |
| Aeiouy | Kyruel | Injection Fairy Lily | Twin Headed Behemoth |
| Duelist | Serpentine Princess | Bird Face | King Tiger Wanghu |
| Card | Slot result | Requirement |
| Anti-Magic Fragrance | 3 Swordstalker | Defeat Kaiba and his Swordstalker |
| Anti-Magic Fragrance | 3 Typhone | Defeat Mai |
| Barrel Dragon | 3 Air Eaters | |
| Barrel Dragon | 3 Cosmos Queen Prayers | Destroy Card Guardian's Cosmos Prayer |
| Barrel Dragon | 3 Dark Elves | |
| Barrel Dragon | 3 Kunai With Chain | Defeat one of Joey's monsters equipped with Kunai With Chain |
| Barrel Dragon | 3 Lord Of The Lamp | |
| Barrel Dragon | 3 Ooguchi | Defeat Mako |
| Barrel Dragon | 3 Pendulum Machines | |
| Barrel Dragon | 3 Two Mouth Dracular | Defeat Tristan |
| Black Luster | 3 Curse Of Dragon | |
| Blue Eyes White Dragon | 3 Kuwagata | Defeat Weevil's Kuwagata |
| Blue Eyes White Dragon | 3 Lord Of The Lamp | |
| Blue Eyes White Dragon | 3 Machine Kings | Defeat Deck Master K |
| Blue Eyes White Dragon | 3 Meteor Dragon | |
| Blue Eyes White Dragon | 3 Two Mouth Dracular | Defeat Tristan |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Anti-Rageki | |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Dark Fire Dragons | Defeat Mai Valentine |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Dark Flowers | Defeat Bakura |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Giant Flea | Defeat Weevil's Giant Flea |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Ground Attacker Bugroth | |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Infinite Dismissal | Defeat Deck Master T |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Kabanola Warrior | Defeat Tristan |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Koumori Dragon | |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Moist Creatures | Defeat Duel Master I |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Monster Egg | Defeat Tristan |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Red Eyes | |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Robotic Knights | |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Rude Kaiser | Join Kiba's side and kill Tristan's Rude Kaiser |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Suijin | Destroy Suijin after the Labyrinth ruler summons it |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Tenderness | Defeat Tea |
| Blue-Eyes White Dragon | 3 Witches Apprentice | Play Jasper Dice Tudor |
| Blue-Eyes White Dragon (ATK 1750) | 3 Lion Monster | Defeat Tristan and kill his Lion Monster |
| Brain Control | 3 Illusionist Faceless Mage | Defeat Pegasus |
| Dark Magician | 3 Gate Guardian Ritual | Have Labyrinth Ruler summon the ritual to the field (does not have to be activated). |
| Dark Magician | 3 Gokibore | |
| Dark Magician | 3 Gust Fan | Wait until Mai uses the Gust Fan power-up and defeat her |
| Dark Magician | 3 Labyrinth Walls | Make Labyrinth Ruler use it |
| Dark Magician | 3 Slot Machines | Fight Bandit Keith |
| Dark Magician Girl | 3 Dark Magician | Battle Yugi and kill his Dark Magician |
| Dissolverock | 3 Machine King | |
| Enchanted Javelin | 3 Forest | Defeat Weevil |
| Enchanted Javelin | 3 Koumori Dragon | |
| Enchanted Javelin | 3 Larvae Moth | |
| Fire Reaper | 3 Vile Germ | Defeat Bakura |
| Fire Reaper | 3 White Hole | Defeat Jasper Dice Tudor |
| Flame Ghost | 3 Monster Eggs | |
| Flame Ghost | 3 Mystical Elf | Defeat Yugi and destroy his Mystical Elf |
| Flame Swordsman | 3 Kattarpiller | Have Labyrinth Ruler summon it |
| Flame Swordsman | 3 Legendary Sword | |
| Flame Swordsman | 3 Madjinn Gunn | Defeat Tristan |
| Flame Swordsman | 3 Tears Of The Mermaid | Land on or move near a Tears Of The Mermaid trap card |
| Gira Gumo | 3 Larvae Moth | |
| Gorgon's Eye | 3 Suijin | |
| Gorgon's Eye | 3 The Ordek | Defeat Tristan |
| Harpies Pet | 3 Harpie Lady | Have Mai summon Dragon Harpie Lady and the Dragon |
| Jarai Gumo | 3 Fiend's Hands | |
| Labyrinth Tank | 3 Kairyu-Shin | |
| Labyrinth Tank (2400/2400) | 3 Blackland Fire Dragon | Defeat Yugi |
| Lord Of D. | 3 Ultimate Dragon Ritual | |
| Raigeki | 3 Thunder Nyan Nyans | If you do not get this card for a deck leader, wait until Shadi puts it on the field and destroy it |
| Red-Eyes Black Dragon | 3 Cursebreakers | |
| Red-Eyes Black Dragon | 3 Dancing Elf | Defeat Tea |
| Red-Eyes Black Dragon | 3 King of Yamimakai | Defeat Darkness Ruler |
| Red-Eyes Black Dragon | 3 Kuriboh | |
| Red-Eyes Black Dragon | 3 Larvae Moth | |
| Red-Eyes Black Dragon | 3 Sword Of Dark Destruction | |
| Red-Eyes Black Dragon | 3 Versago The Destroyer | Defeat Tristan |
| Right Leg Of Exodia | 3 Berfomet | Defeat Shadi and destroy his Berfomet |
| Right Leg Of Exodia | 3 Gaia The Fierce Knight | |
| Right Leg Of Exodia | 3 Insect Cannon | Defeat Weevil |
| Right Leg Of Exodia | 3 Invigorations | |
| Skull Knight | 3 Celtic Guardian | |
| Skull Knight | 3 Dragon Treasure | |
| Skull Knight | 3 Feral Imp | Defeat Yugi |
| Skull Knight | 3 Giant Turtle Who Feeds On Flames | |
| Skull Knight | 3 Pragtical | Defeat Rex Raptor |
| Skull Knight | 3 Spirit Of The Harp | Defeat Tea |
| Summoned Skull | 3 Curse Of The Dragons | Defeat Yugi and destroy his Curse Of The Dragon |
| Summoned Skull | 3 Dark Prisoner | Defeat Tristan |
| Summoned Skull | 3 Fairy Meteor Crush | Defeat Tristan |
| Summoned Skull | 3 Giant Soldier Of Stone | |
| Summoned Skull | 3 High Tide Gyojin | Defeat Mako |
| Summoned Skull | 3 Larva Moth | Defeat Weevil |
| Summoned Skull | 3 Slot Machines | Defeat Bandit Keith and destroy a Slot Machine |
| Summoned Skull | 3 Togex | Defeat Tristan and his Togex |
| Sword of Dragons Soul | 3 Red-Eyes Black Dragon | |
| Sword of Dragons Soul | 3 Two-Mouth Darkruler | Defeat Tristan |
| Swords of Revealing Light | 3 Dark Piercing Light | Wait until Fab 1985 summons Dark Piercing Light on the field and either destroy it or wait until he uses the magic card |
| Temple Of Skulls | 3 Dancing Fairy | Defeat Tea |
| Temple Of Skulls | 3 Koumori Dragons | |
| Temple Of Skulls | 3 Larvae Moth | |
| Toon Summoned Skull | 3 Bright Castle | |
| Toon Summoned Skull | 3 Fiend Hand | Defeat Tristan |
| Toon Summoned Skull | 3 Larvae Moth | |
| Toon Summoned Skull | 3 Manga Ryu Ran | Defeat Pegasus |
| Toon Summoned Skull | 3 Pumpking The King Of Ghost | Defeat Necromancer |
| Toon Summoned Skull | 3 Red-Eyes Black Dragon | |
| Toon Summoned Skull | 3 Slot Machine | Kill Keith's Slot Machine |
| Toon Summoned Skull | 3 Tenderness | Defeat Tea |
| Two Headed King Rex | 3 Two Headed King Rex | Destroy Rex Raptor's Two Headed King Rex and defeat him |
- 7 Colored Fish = Fairy + Fish
- Aqua Dragon = Kairyu-Shin + Aqua
- Bean Soldier = Warrior + Plant
- Black Dragon Jungle King = Dragon + Grass
- Black Meteor Dragon (3500/3000) = Red Eyes Black Dragon + Meteor Dragon
- Black Skull Dragon = Red Eyes Black Dragon + Summoned Skull
- Blackland Fire Dragon = Dragon + Spellcaster
- Bracchio-Raidus = MegaZowler + Behegon
- Celtic Guardian = Fairy + Warrior
- Clown Zombie = Crass Clown + Zombie
- Crimson Sunbird = Warrior + Winged Beast + Pyro
- Cyber Saurus = Dinosaur + Metal
- Cyber Soldier = Warrior + Machine
- Dark Elf = Gemini Elf + Dark Spellcaster (ATK 1500 or less)
- Dragon Zombie = Dragon + Zombie
- Flame Swordsman = Any Pyro + Warrior
- Harpie's Pet Dragon = Any Dragon + Harpie Lady
- Koumori Dragon = Dragon + Fiend
- Magical Ghost = Spellcaster + Zombie
- Metal Dragon = Dragon + Machine
- Metal Fish = Misairuzame + Machine
- MetalZoa = Zoa + Metalmorph
- Meteor Black Dragon (3500/3000) = Red-Eyes Black Dragon + Meteor Dragon
- Minomushi Warrior = Rock + Warrior
- Misairuzame = Machine + Fish
- Nekogal #2 = Beast + Female
- Pumpking = Zombie + Plant
- Pumpking = Zombine (ATK 1100 - 2000) + Plant
- Punished Eagle = Warrior + Winged Beast
- Queen Of Autumn Leaves = Plant + Plant
- Red Eyes B. Dragon = Tyhone #2 + Koumori Dragon
- Red Eyes B. Metal Dragon = Red Eyes B. Dragon + Metalmorph
- Rose Spectre of Dunn = Bean Soldier + Plant
- S. Dragon = Dragon + Rock
- Sword Arm Of Dragon = Warrior + Dinosaur
- Tatsunootoshigo = Beast + Fish
- Thousand Dragon = Time Wizard + any Dragon (ATK 2400 or less)
- Thunder Dragon = Dragon(ATK 1600 or less) + Thunder (ATK 1600 or less)
- Twin-Headed Thunder Dragon (2800/2100) = Thunder Dragon + Thunder Dragon
- Twin-Headed Thunder Dragon = Dragon + (Grass, Thunder, Rock, Zombie, or Machine) + Thunder Dragon
- Wood Remains = Zombie (ATK 1000 or less) + Plant
- Wow Warrior = Aqua + Warrior
Use the following trick to duplicate cards and promote weak monsters. A second memory is not required. Go to vs. duel and Duel Master K. Make the card you want to duplicate your leader, play the Duel Master in the default crush field. Note: Make sure you have some monsters under 1500 ATK. Do not use any field cards. Instead, Duel Master K will at the most send out one or two monsters. Destroy these and defeat him in battle. Because he has the exact same deck as you, he will have the same deck leader. In the slots, the deck leader will be there. Get the monster you want in the slots. The battle is easy. The longer the battle the better, as this helps promote weak monsters.
This trick can only be used when there is only one monster in the Graveyard possible of getting, as when you use the "Edit Map" trick. When using the slot machine, you can see the arrows on the side. As you can see, they are usually blinking. When they disappear, the card is on the other side of the slot. You can use this to your advantage.
Place the needed card in your deck and destroy it in a custom battle (for example, Komori Dragon for the Blue-Eyes White Dragon or Dark Magician for the Dark Magician Girl). It may be helpful to place more than one card in the deck for higher chances of getting the desired card.
- Sanga of the Thunder (common)
- Suijin (very common)
- Kazejin (common)
- Dust Tornado
- Skull Knight! (rare)
- Graverobber! (very rare)
- Fissure (sucks)
- Dragon Capture Jar
- Winspread Ruin
- Stainstorm
- Eternal Drought
- Dian Keto the Cure Master (extremely rare)
- Warrior Elimination
- Roaring Ocean Snake
The Field layout is as follows:
- A
- B
- C
- D
- E
- F
- G
- *1 2 3 4 5 6 7
- Mai-E7: Dust Tornado
- Yugi-D1: Carat Idol
- Bakura-A7: Shape Snatch
- Joey-E7: Rigras Leever
- Mako-E6: Time Eater
- Tea-E5: Servant of Catabolism
- Grandpa-C4: Dharma Cannon
- Necromancer-A1: Eternal Rest
- Weevil-D7: Eradicating Aerosol
- Rex Raptor-A7: Cold Wave
- Panik (Darkness Ruler)-B6: -Exile of the Wicked
- Isthar-D4: Jowls of Demise
- Tristan-D5: Novox Prayer
- Pegasus-A4: Electromagnetic Bagworm
- Bandit Keith-C4: Strain Storm
- Shadi-D4: Souleater
- Labyrinth Ruler-A7: Catapult Turtle
- King-B4: Warrior Elimination
- Final Bosses-D4: ???
- Kaiba-D4: Moisture Creature
Read more: http://www.cheatcc.com/psx2/ygosdm2.html#ixzz1HhOZ2B2N
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives

